-->

LBH: Bongkar Indikasi Penyimpangan Proyek Pagar RSUD Atam

11 Mei, 2016, 09.11 WIB Last Updated 2016-05-11T02:11:42Z
ACEH TAMIANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Iskandar Muda mengecam keras terhadap pengerjaan pagar dan landscape RSUD Aceh Tamiang. Pasalnya pengerjaan pembangunan yang nilai kontraknya sebesar Rp.1.183.390.000, tersebut bukan saja rerkesan ngaco, tapi pantas disebut gila!

Demikian tegas Direktur LBH Iskandar Muda,  H. A. Muthallib IBR, SE.,SH.,Msi.,Mkn, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (10/5/2016).

Menurut H. A. Muthallib, diduga bahwa banyak sekali indikasi kejanggalan yang terjadi pada saat pengerjaan pagar RSUD Aceh Tamiang. Selain pengecoran yang langsung dilakukan di atas rumput, tampak juga ke anehan lainnya, yakni pengerjaan pagar duluan dicor tiangnya baru dicor pondasi.


"Dengan demikian, diduga kuat bahwa besi pondasi tidaklah tersambung secara utuh antara tiang pagar yang satu dengan tiang pagar lainnya. Apakah rancangannya memang begitu? Mungkin saja rancangan pagar RSUD Aceh Tamiang memakai konsep baru yang lebih canggih," kata H. A. Muthallib sembari tertawa.

Lanjutnya, pengerjaan pagar dan landscape di RSUD Aceh Tamiang yang bersumber dari anggaran Otsus Kabupaten dengan nomor kontrak: 130/PPK/SP-RSUD/APBK/(Otsus) 2015 tersebut terindikasi adanya aksi kong-kalikong antara pihak rekanan, CV. Adilla Perdana dengan konsultan pengawas CV. Lala Consultant. Bahkan diduga bahwa pihak Direktur RSUD Aceh Tamiang pada saat itu turut terlibat.

"Tidak ada kata yang pantas diucapkan selain meminta kepada pihak penegak hukum agar membongkar secara tuntas segala indikasi kejahatan terkait pengerjaan pagar RSUD Atam. Tangkap semua pihak yang terlibat. Ini efek jera yang harus dilakukan, karena diduga kuat bahwa masih banyak sekali indikasi kejahatan besar lainnya yang masih mengendap di rumah sakit kebanggaan masyarakat Bumi Muda Sedia tersebut," pungkas. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini