-->

Lahan Pertanian Aceh Besar Banyak Dijadikan Lahan Pembangunan

06 Mei, 2016, 12.03 WIB Last Updated 2016-05-06T05:03:46Z
IST
ACEH BESAR - Masalah alih fungsi lahan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Aceh Besar. Pasalnya, saat ini ulah beberapa warga yang ditengarai melakukan alih fungsi lahan tanpa izin juga semakin tak terbendung.

Beberapa hektare lahan bahkan sudah diubah menjadi perumahan oleh warga, tanpa izin dari pemerintah.

"Banyak sekali lahan persawahan yang sudah ditimbun, kemudian dibangun rumah, terutama di wilayah Kecamatan Darul Kamal dan Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar, harusnya menjadi tanggungjawab pemerintah, untuk melarang warganya agar tidak melakukan alih fungsi lahan," jelas Jauhari pengamat Darul Kamal, Jum'at (6/5/2016).

Sebab menurutnya, alih fungsi lahan tersebut akan memengaruhi hasil pertanian khususnya beras yang selama ini menjadi program pemerintah untuk menjadi swasembada, sehingga menurutnya, pemerintah harus mengambil tindakan tegas, terhadap warga yang menyalahkan aturan.

"Mau swasembada beras bagaimana kalau pemerintah membiarkan Masyarakat melakukan alih fungsi lahan seenaknya, padahal lahan tersebut produktif, dan tidak diganti dengan lahan yang lain, itu berarti mengurangi luas lahan pertanian yang produktif," ujarnya.

Ia berharap, agar pemerintah serius untuk menindaklanjuti hal tersebut, jangan hanya membiarkan saja alih fungsi lahan tersebut terjadi. "Pemerintah Aceh Besar harus tegas, kalau tidak boleh ya harus lakukan pelarangan," jelas Jauhari.

Dijelaskannya lagi, pemerintah selama ini hanya terlihat diam saja ketika terjadi alih fungsi lahan oleh Masyarakat, tanpa melakukan tindakan apapun, padahal ulah warga tersebut mengancam ketersediaan pagan masayarakat, khususnya Aceh Besar. [Dw]
Komentar

Tampilkan

Terkini