-->

Komisi VII Sidak Dayah Modern Ulumul Qur'an Aceh Besar

10 Mei, 2016, 17.19 WIB Last Updated 2016-05-10T10:19:14Z
BANDA ACEH - Agenda Komisi VII DPR Aceh di Dayah Modern Ulumul Qur'an yang berlokasi di Mukim Pagar Air, Kec. Ingin Jaya, Kab. Aceh Besar,  Selasa (10/5/2016) sekira pukul 10.30 WIB. Untuk melihat kondisi madrasah boarding school yang dikenal sebagai penghasil hafiz dan hafizah ulung hampir dalam setiap event perlombaan.

Selain untuk melihat kondisi bangunan yang tidak terawat dan terkesan tidak diperhatikan pihak manajemen madrasah, kunjungan ini juga untuk menemui pihak yayasan terkait keributan antara Histaq (organisasi siswa madrasah) dan santri yang lalu.

Seluruh Anggota Komisi VII DPR Aceh yang ikut dalam kunjungan ini Ketua Komisi VII DPR Aceh, H. Gufran Zainal Abidin, MA sangat kecewa terhadap Pimpinan Yayasan Madrasah Ulumul Qur'an Pagar Air yang tidak bersedia menemui Komisi VII saat berkunjung. Pihak yayasan lebih memilih untuk menutup pintu ruang daripada menyambut Komisi VII dan Perwakilan dari Badan Dayah Aceh.

Dikarenakan tidak ada pihak manajemen yang bersedia menemui Komisi VII akhirnya ada seorang guru MTsN yang tergerak hatinya untuk menemani Ketua Komisi VII.

Berdasarkan penjelasan guru ini, keributan antara Histaq hanya sebatas ketersinggungan "senior" yang merasa dilecehkan oleh santri junior. Guru tersebut juga memohon kepada dewan agar keributan ini jangan diperpanjang lagi, karena antara santri yang bertikai ini juga sudah membuat pernyataan damai.

Hasil "penglihatan" awal dari kunjungan Komisi VII ini, Ketua Komisi berkesimpulan bahwa fasilitas yang diberikan sekolah masih kurang layak untuk kenyamanan santri bersekolah. Semestinya jika fasilitas untuk lebih kurang 500 santri ini, apalagi untuk sekolah boarding school harus memiliki tempat belajar dan tinggal yang layak.

"Kami sangat menyesali sikap manajemen atas kunjungan kami dari Komisi VII DPRA. Kami akan memanggil pihak terkait seperti dari dinas pendidikan sampai tingkat sekda untuk meminta pertanggungjawaban amburadulnya manajemen madrasah ini," ujar Drs. H. Jamaluddin T. Muku, M.Si selaku Sekretaris Komisi VII.

Karena tidak dijumpai pihak manajemen, Komisi VII bergerak kembali ke Gedung DPR Aceh.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini