-->

Khawatir Muncul Gas, KLH Imbau Buat Sumur Bor Tidak Lebih 90 Meter

05 Mei, 2016, 20.31 WIB Last Updated 2016-05-05T13:33:02Z
LHOKSUKON - Masyarakat di Kabupaten Aceh Utara diimbau agar lebih hati-hati dalam membuat sumur bor. Karena khusus untuk wilayah kabupaten ini, membuat sumur bor sebaiknya kedalaman pengeboran tidak lebih dari 90 meter.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Aceh Utara, Nuraina, SKM, M.Si kepada wartawan, Kamis 05 Mei 2016. Pernyataan KLH ini disampaikan menyangkut adanya beberapa sumur bor di Aceh Utara yang menghasilkan semburan lumpur berbau gas mentah.

"Sebaiknya jangan di bor sampai 90 meter walaupun dalam peraturan boleh sampai 100 meter. Karena wilayah Aceh Utara ini memiliki perbedaan geografis yang juga mempengaruhi tingkat kedalaman mata air. Kita juga mengkhawatirkan bisa memunculkan gas-gas beracun yang berbahaya ke permukaan bumi," kata Nuraina.

Menurutnya, di Aceh Utara hanya ada beberapa titik yang bisa membuat sumur bor dengan kedalaman mencapai 100 meter. Seperti di daerah perbukitan, misalnya daerah Langkahan, Cot Girek, Seureukey dan Simpang Keuramat. Karena daerah tersebut memiliki ketinggian dibanding daerah lain dalam kabupaten Aceh Utara.

"Karena kalau diukur dari atas bukit ke kaki bukit saja sudah 30. Jadi wajar kalau di bor dengan kedalaman sampai 90 meter. Tetapi kalau di bor dari kaki bukit dengan kedalaman 90 meter itu sudah dapat gas. Karena memang Aceh Utara ini kalau kedalaman lebih dari ukuran itu sudah masuk titik gas," ujarnya lagi.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Utara agar membuat sumur bor tidak lebih dari kedalaman mencapai 90 meter. Karena pihaknya sangat mengkhawatirkan munculnya gas beracun seperti misalnya di Blang Aman dan Tanah Pasir. [Jamal]
Komentar

Tampilkan

Terkini