IST |
JAMBI - Wakapolda Jambi Kombes Pol Adji Nugroho akhirnya
angkat bicara terkait kejadian memalukan yang dilalukan yang dilakukan oleh
salah seorang oknum anggota polisi yang terjaring razia pekat.
Saat
dikonfirmasi awak media, Selasa (24/5/2016) siang, Kombes Pol Adji Nugroho tak
mau berkomentar banyak.
Namun
ia mengatakan, Brigadir B akan tetap disanksi sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.
"Kita
tidak pandang bulu, kalau itu anggota akan kita sanksi, sesuai sanksi kode
etik," katanya singkat.
Seperti
diberitakan sebelummya, Brigadir B, oknum anggota polisi terjaring operasi
pekat yang digelar Polda Jambi pada Senin (24/5/2016) malam.
Personel
yang bertugas di Polres Tebo ini tertangkap basah berada satu kamar hotel
dengan tiga wanita cantik dan satu teman laki-lakinya.
Ia
didapati tengah asyik tidur diatas kasur kosan mewah di kawasan Kebun Jahe,
Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Saat
mengetahui petugas tiba ia sempat berdalih tidur dengan istrinya. Namun petugas
yang curiga mencoba meminta dokumen resmi pernikahannya.
Namun,
karena tak bisa membuktikan ia dan ke empat orang yang ada di hotel lantas
diamankan ke Mapolda Jambi.
Sebanyak
14 orang diamankan dalam operasi pekat yang melibatkan personel Sabhara Polda
Jambi dan Brimob tersebut. [Tribunnews]