-->

Kapal Pengangkut Bawang Merah Ilegal Karam di Perairan Seunuddon

28 Mei, 2016, 23.09 WIB Last Updated 2016-05-31T11:26:06Z
LHOKSUKON - Sebuah kapal pengangkut bawang merah yang diduga hasil selundupan dari luar negeri, mengalami kecelakaan di perairan Seunuddon, tepatnya di Gampong Teupin Kuyuen, Sabtu 28 Mei 2016.

Informasi yang diterima LintasAtjeh, kapal tanpa nama dengan ukuran panjang 20 meter itu tenggelam di perairan tersebut sekitar pukul 02.30 WIB, Sabtu 28 Mei 2016, dini hari. Akibatnya, semua isi muatan tidak dapat diselamatkan.

Pantauan wartawan, hingga sore tadi sekitar pukul 17.00 WIB, begitu banyak warga sekitar itu yang terlihat membawa pulang beberapa karung bawang merah tersebut. Sebagian warga juga terlihat sedang berusaha menempuh kapal untuk mendapatkan bawang selundupan itu.

"Tadi pagi bawang itu dijual 20 ribu per karung. Semakin banyak yang datang, dijual 30 ribu per karung. Tapi sekarang nggak dijual lagi karena sudah datang Polisi," kata Maryani, (35), salah seorang warga setempat kepada wartawan.

Informasi lain menyebutkan, jumlah bawang merah hasil selundupan yang dimuat kapal ini kurang lebih sekitar 60 ton.

Hingga kini belum diketahui siapa pemilik bawang yang diduga illegal tersebut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Mahliadi, ST, yang dihubungi wartawan membenarkan tenggelamnya kapal bermuatan bawang merah tersebut.

"Ya benar kapalnya tenggelam, dan bawangnya sudah dibawa pulang warga. Itu rezeki mereka," katanya. [red]
Komentar

Tampilkan

Terkini