ACEH TAMIANG - Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Saut Situmorang yang dilontarkan dalam sebuah program talkshow di
salah satu stasiun televisi swasta bahwa 'kader HMI bisa jadi koruptor yang
jahat jika sudah menjadi pejabat' terus menuai kecaman dari berbagai penjuru,
termasuk dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Aceh
Tamiang, Provinsi Aceh.
Pernyataan
Saut tersebut sangat tendensius dan jelas-jelas menebar benih kebencian, bahkan
diduga sebagai bentuk upaya pembunuhan karakter yang benar-benar di alamatkan
kepada HMI, karena jika dilihat dari sejumlah kasus korupsi di Indonesia selama
ini, maka jelas semua tahu bahwa bukan hanya alumni HMI saja yang terlibat
kejahatan korupsi, tapi banyak pihak lain juga yang ikut melakukannya.
Oleh
karenanya, KAHMI Kabupaten Aceh
Tamiang, Provinsi Aceh, secara tegas mendesak Saut Situmorang agar segera
meminta maaf secara terbuka melalui media masa baik cetak maupun elektronik
kepada seluruh kader HMI dan KAHMI di seluruh Indonesia.
Demikian
desakan yang disampaikan oleh perwakilan KAHMI Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Muhammad Yunansyah, kepada
LintasAtjeh.com, Minggu (8/5/2016).
Yunan
juga menegaskan bahwa KAHMI turut mendesak agar Saut
angkat kaki dan segera meninggalkan jabatannya sebagai pimpinan KPK sebagai
salah satu pertanggung jawaban atas ucapannya yang terkesan sebagai provokator
murahan.
"Pernyataan
Saut tersebut turut menjadi salah satu materi pembahasan dalam Rakornas III
Majelis Nasional KAHMI di Purwakarta dan forum KAHMI juga berencana untuk
melaporkan Saut ke Majelis Kode Etik KPK serta Mabes Polri," jelasnya. [zf]