IST |
KUTACANE
- Kepala Desa Bunbun Alas Kecamatan Lueser, Aceh Tenggara, Edian, Spd, diduga
tidak transparan dalam mengelola dana desa tahun 2015 silam. Pasalnya,
pengelolaan Dana Desa sekitar Rp 425 juta tanpa ada musyawarah setelah kegiatan
pembangunan selesai. Kondisi itu membuat sejumlah warga komplain.
"Ketika
masih dalam tahap perencanaan pakai musyawarah, tapi begitu selesai
pekerjaan tidak ada musyawarah lagi. Ya, itu yang membuat kami
bertanya-tanya," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan
identitasnya, Selasa (31/5/2016), di Kutacane.
Seorang
warga sebut saja OM, menuturkan, sikap tertutup oknum Kades tersebut membuat
masyarakat mengusulkan untuk dilakukan musyawarah. Tetapi, sang oknum Kades
geram hingga melontarkan kata-kata yang dianggap arogan.
"Karena
dia tertutup, kami ajukan untuk dilakukan musyawarah. Namun Penghulunya malah
mengatakan tidak ada wewenang kalian, ini mutlak wewenang saya
selaku Kades, ini mutlak hak veto saya," tegas OM menirukan ucapan sang
Kades.
Merasa
diabaikan haknya selaku masyarakat, OM pun geram, lalu mengajak sejumlah warga
lainnya untuk mengusulkan musyawarah kepada sang Kades, hingga akhirnya
musyawarah pun dilakukan di Mushala Desa setempat, Sabtu malam 28 Mei 2016.
"Aku
enggak senang diperlakukan seperti itu sebagai masyarakat," tutur OM.
Dalam
musyawarah desa tersebut tambah OM, Kades bersama perangkat lainnya
memaparkan jumlah dana yang masuk ke desa mereka tahun 2015 silam. Diketahui oleh OM kalkulasi dana desa yang masuk dan terserap di desanya.
Berdasarkan
keterangan sang Kades, jumlah dana desa yang masuk tersebut yakni, untuk
pembangunan bidang inprastruktur sebesar Rp 275.303.000, termasuk didalamnya
pembangunan sarana air bersih Rp 100.000.000 dan selebihnya untuk pembukaan
jalan desa.
Untuk
bidang pendidikan yakni, sarana PAUD sebesar Rp 30.000.000, untuk bidang
kesehatan, sarana Posyandu sebesar Rp 30.050.000. Selebihnya dikatakan Kades
sebagai pinjaman pribadi. Setelah didesak sejumlah warga di forum musyawarah
itu, Kades pun mengaku bahwa sisa uang lainnya merupakan keuntungan proyek yang
bersumber dari dana desa.
Adapun sisa dana desa yang disebutkannya sebagai keuntungan tersebut masih
ditangan Kades, Ketua TPK, Sekretaris Desa, dan sebahagian di tangan Anggota
TPK. Dengan rician sebagai berikut, Kades Rp 11.251.000, Ketua TPK Rp
7.547.000, Bendahara Desa Rp 7.275.000, Sekretaris TPK Rp 2.850.000, Anggota
TPK Rp 6.000.000.
Terkait
hal ini, Camat Lueser, Bahagia yang dikonfirmasi LintasAtjeh.com via telepon tidak menjawab, pesan singkat juga tidak dibalas. Begitu juga
halnya dengan oknum Kades Bunbun Alas, Edian, Spd, hingga berita ini diterbitkan
belum bisa dikonfirmasi. [SA]