-->

Kades Bunbun Alas Dituding Tak Transparan Kelola Dana Desa

31 Mei, 2016, 22.26 WIB Last Updated 2016-05-31T15:52:06Z
IST
KUTACANE - Kepala Desa Bunbun Alas Kecamatan Lueser, Aceh Tenggara, Edian, Spd, diduga tidak transparan dalam mengelola dana desa tahun 2015 silam. Pasalnya, pengelolaan Dana Desa sekitar Rp 425 juta tanpa ada musyawarah setelah kegiatan pembangunan selesai. Kondisi itu membuat sejumlah warga komplain.

"Ketika masih dalam tahap perencanaan pakai musyawarah, tapi begitu selesai pekerjaan tidak ada musyawarah lagi. Ya, itu yang membuat kami bertanya-tanya," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (31/5/2016), di Kutacane.

Seorang warga sebut saja OM, menuturkan, sikap tertutup oknum Kades tersebut membuat masyarakat mengusulkan untuk dilakukan musyawarah. Tetapi, sang oknum Kades geram hingga melontarkan kata-kata yang dianggap arogan.

"Karena dia tertutup, kami ajukan untuk dilakukan musyawarah. Namun Penghulunya malah mengatakan tidak ada wewenang kalian, ini mutlak wewenang saya selaku Kades, ini mutlak hak veto saya," tegas OM menirukan ucapan sang Kades.

Merasa diabaikan haknya selaku masyarakat, OM pun geram, lalu mengajak sejumlah warga lainnya untuk mengusulkan musyawarah kepada sang Kades, hingga akhirnya musyawarah pun dilakukan di Mushala Desa setempat, Sabtu malam 28 Mei 2016.

"Aku enggak senang diperlakukan seperti itu sebagai masyarakat," tutur OM.

Dalam musyawarah desa tersebut tambah OM, Kades bersama perangkat lainnya memaparkan jumlah dana yang masuk ke desa mereka tahun 2015 silam. Diketahui oleh OM kalkulasi dana desa yang masuk dan terserap di desanya.

Berdasarkan keterangan sang Kades, jumlah dana desa yang masuk tersebut yakni, untuk pembangunan bidang inprastruktur sebesar Rp 275.303.000, termasuk didalamnya pembangunan sarana air bersih Rp 100.000.000 dan selebihnya untuk pembukaan jalan desa.

Untuk bidang pendidikan yakni, sarana PAUD sebesar Rp 30.000.000, untuk bidang kesehatan, sarana Posyandu sebesar Rp 30.050.000. Selebihnya dikatakan Kades sebagai pinjaman pribadi. Setelah didesak sejumlah warga di forum musyawarah itu, Kades pun mengaku bahwa sisa uang lainnya merupakan keuntungan proyek yang bersumber dari dana desa.

Adapun sisa dana desa yang disebutkannya sebagai keuntungan tersebut masih ditangan Kades, Ketua TPK, Sekretaris Desa, dan sebahagian di tangan Anggota TPK. Dengan rician sebagai berikut, Kades Rp 11.251.000, Ketua TPK Rp 7.547.000, Bendahara Desa Rp 7.275.000, Sekretaris TPK Rp 2.850.000, Anggota TPK Rp 6.000.000.

Terkait hal ini, Camat Lueser, Bahagia yang dikonfirmasi LintasAtjeh.com via telepon tidak menjawab, pesan singkat juga tidak dibalas. Begitu juga halnya dengan oknum Kades Bunbun Alas, Edian, Spd, hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi. [SA]
Komentar

Tampilkan

Terkini