IST |
JAKARTA - Pemerintah akan
segera membayar gaji ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pembayaran gaji
ke-14 PNS dilakukan sebelum Lebaran yang jatuh pada 6-7 Juli 2016.
Direktur Penyusunan APBN
Direktorat Jenderal Anggaran
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta WD Nugraha mengatakan,
kemungkinan pembayaran gaji ke 14 berdekat dengan pembayaran gaji ke 13.
"Lebaran kapan? Juli. Mungkin 14 dulu, mungkin dekat-dekatan.
Mungkin," kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu (7/5/2016).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan,
tahun ini menjadi pertama kali dalam sejarah PNS menerima gaji ke-14. Gaji ini
sebagai pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya.
Gaji ke-14 ini
dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan jelang perayaan Lebaran. Karena
jelang Lebaran, kebutuhan para PNS meningkat. Yuddy memastikan gaji 14 ini akan
cair saat bulan Ramadan.
"Gaji ke-14 ini
terkait THR, diberikan di bulan Ramadan, menjelang Lebaran. Selambat-lambatnya
10 hari sebelum Lebaran," tutur Yuddy.
Yuddy menambahkan,
mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji
ke-13, yang besarannya hanya satu kali dari gaji pokok. "Jadi gaji pokok
saja, gaji pokok ini kan tergantung masing-masing golongan," kata dia.
Pemerintah telah
menganggarkan dana puluhan triliun demi membayarkan gaji ke-14 PNS. Saat ini
ada sekitar 4,5 juta PNS dengan golongan berbeda-beda.
"Kira-kira itu hampir
Rp 80 triliun, besar sekali. Kalau belanja pegawai lebih dari itu, ratusan
triliun malah, karena ada tunjangan penghasilan, tunjangan kinerja, semua itu
masuk dalam belanja pegawai.
Kalau gaji ke-14 sekitar itu," kata Yuddy.
Yuddy menambahkan,
mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji
ke-13, yang besarannya hanya satu kali dari gaji pokok. "Jadi gaji pokok
saja, gaji pokok ini kan tergantung masing-masing golongan," ujar Yuddy.[Liputan6]