ACEH
TAMIANG - Dalam upaya menuntut keadilan terhadap management Perkebunan Kelapa
Sawit PT. Evan Group yang berada di desa mereka, ratusan warga masyarakat Desa
Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, menggelar aksi unjuk rasa,
Senin (23/5/2016).
Data
yang dihimpun LintasAtjeh.com, unjuk rasa ratusan warga Desa Simpang
Kiri yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Untuk Rakyat (SORAK) dikoordinir
langsung oleh aktivis kondang, Haprizal Rozi, S. Sos. Aksi digelar di depan Kantor
Badan Pertahan Nasional (BPN), Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kantor DPRK Aceh
Tamiang.
Saat orasi, koordinator unjuk rasa, Haprizal Rozi menyampaikan beberapa
tuntutan warga Desa Simpang Kiri kepada pihak management Perkebunan Kelapa
Sawit PT. Evan Group.
Beberapa
tuntutan warga tersebut adalah:
1.
Menuntut kepada perusahaan untuk tidak mengganggu pendirian tempat usaha mikro
di sekitar lokasi perkebunan yang berada di pinggir jalan umum.
2.
Menuntut kepada perusahaan agar segera membagikan dana CSR kepada masyarakat
Desa Simpang Kiri sesuai dengan perintah Undang-Undang (UU).
3.
Membuka lapangan kerja untuk pemuda dan pemudi Desa Simpang Kiri sesuai dengan
keahlian dan memprioritaskan masyarakat lokal.
4.
Menutup parit dipinggir jalan umum dan parit di sekeliling desa serta mencabut
tapal batas yang didirikan di atas tanah masyarakat.
5.
Merubah titi rel yang membahayakan ternak masyarakat desa.
6.
Menghentikan segala aktivitas perusahaan pada saat masuk shalat Jum'at hingga
selesai shalat Jum'at.
7.
Perusahaan harus mendukung kegiatan sarana olah raga bagi pemuda Desa Simpang
Kiri.
8.Mengangkat
pekerja BHL serta pekerja kontrak untuk menjadi karyawan tetap.
9.
Menuntut kepada perusahaan untuk mensejahterakan para buruh dan karyawan sesuai
kebutuhan hidup layak.
Sekira
pukul 14.00 WIB, perwakilan dari pengunjuk rasa yang didampingi oleh Ketua DPR
Kabupaten Aceh Tamiang, Ir. Rusman bertemu dengan Manager PT. Evan Grup, Sri
Bimo Danang AP, melalui mediasi Camat Tenggulun, Zulfiqar, di ruang kantor PT.
Evan Grup membahas terkait tuntutan dari masyarakat.
Nama-nama
perwakilan yang bertemu dengan manager PT. Evan Grup adalah, Ketua DPRK Atam
Ir. Rusman, Anggota DPRK dari komisi C bidang keuangan Suherman, Kabag Ops
Polres Atam Kompol Edi Bagus, Camat Tenggulun Zulfiqar, Korlap unjuk rasa
Hafrizal Rozi, Masyarakat Desa Simpang Kiri, Anwar, Yoga, Amir Husin, Yusniar
serta Pahing.
Terkait
pertemuan bersama tersebut Manajer PT. Evan Grup, Sri Bimo Danang, AP,
menyampaikan beberapa tanggapan dari
tuntutan para pengunjuk rasa yang intinya masyarakat Desa Simpang Kiri
merasa tidak puas dengan tanggapan yang disampaikan oleh manajer perusahaan,
karena pembuatan kios harus menunggu keputusan BPN Provinsi dan Bupati Aceh
Tamiang, kemudian perusahaan tidak bersedia mengganti titi rel di perkebunan
yang dapat membahayakan hewan ternak masyarakat.
"Beberapa
waktu kedepan warga masyarakat Desa Simpang Kiri akan melakukan unjuk rasa kembali
dengan membawa massa yang lebih banyak," demikian Hafrizal Rozi.[zf]