-->

Ini Penjelasan Mantan Direktur Soal Pembangunan Pagar RSUD Atam

13 Mei, 2016, 23.00 WIB Last Updated 2016-05-13T16:00:42Z
ACEH TAMIANG - Pengerjaan pembangunan pagar RSUD Aceh Tamiang yang dicor di atas rumput hijau tanpa terlebih dahulu digali pondasinya telah menjadi buah bibir para masyarakat di kabupaten yang terkenal dengan gelar Bumi Muda Sedia.

Bahkan mantan Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. Lia Imelda Siregar, M.Kes, turut menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap pengerjaan pagar yang dananya bersumber dari Otsus Kabupaten dengan nomor kontrak: 130/PPK/SP-RSUD/APBK/(Otsus) 2015.
 
Kepada LintasAtjeh, Jum'at (13/5/2016), mantan Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr Lia Imelda Siregar menyampaikan rasa prihatin dan mengaku tidak tahu banyak tentang proses pengerjaan pembangunan pagar dan landscape yang nilai kontraknya sejumlah: Rp.1.183.390.000 tersebut.

Lia menjelaskan, saat pengerjaan pagar yang diduga bermasalah tersebut, dirinya waktu itu masih menjabat sebagai Direktur RSUD Aceh Tamiang, namun dirinya menjamin bahwa tidak pernah meminta jatah persen kepada pihak rekanan.

"Jika benar pagar RSUD Aceh Tamiang bermasalah, kita berharap pihak konsultan pengawas CV. Lala Consultant bersedia mengklarifikasi secara transparant kepada publik," terangnya. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini