ACEH TAMIANG - Pengerjaan pembangunan pagar RSUD Aceh Tamiang yang
dicor di atas rumput hijau tanpa terlebih dahulu digali pondasinya telah
menjadi buah bibir para masyarakat di kabupaten yang terkenal dengan gelar Bumi
Muda Sedia.
Bahkan
mantan Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. Lia Imelda Siregar, M.Kes, turut
menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap pengerjaan pagar yang dananya
bersumber dari Otsus Kabupaten dengan nomor kontrak: 130/PPK/SP-RSUD/APBK/(Otsus)
2015.
Kepada
LintasAtjeh, Jum'at (13/5/2016), mantan Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr Lia
Imelda Siregar menyampaikan rasa prihatin dan mengaku tidak tahu banyak tentang
proses pengerjaan pembangunan pagar dan landscape yang nilai kontraknya sejumlah:
Rp.1.183.390.000 tersebut.
Lia
menjelaskan, saat pengerjaan pagar yang diduga bermasalah tersebut, dirinya
waktu itu masih menjabat sebagai Direktur RSUD Aceh Tamiang, namun dirinya
menjamin bahwa tidak pernah meminta jatah persen kepada pihak rekanan.
"Jika
benar pagar RSUD Aceh Tamiang bermasalah, kita berharap pihak konsultan
pengawas CV. Lala Consultant bersedia mengklarifikasi secara transparant kepada
publik," terangnya. [zf]