-->

Ini Hasil Operasi Patuh Rencong Bandar 2016 Polantas Aceh Timur

25 Mei, 2016, 09.27 WIB Last Updated 2016-05-25T02:27:31Z
ACEH TIMUR -  Sebanyak 174 surat tilang (bukti pelanggaran), baik sepeda motor maupun roda empat yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur selama pelaksanaan delapan hari Operasi Patuh Rencong Bandar 2016, dari tanggal 16-23 Mei 2016.

Dari total 174 surat tilang tersebut, rincian pelanggaran meliputi untuk kendaraan roda dua sebanyak 2 (dua) tilang karena tidak menggunakan helm, 50 (lima puluh) tilang karena tanpa surat-surat (SIM/STNK), dan tanpa kelengkapan kendaraan bermotor sebanyak 2 (dua) tilang. Sedangkan untuk roda empat atau lebih, kelengkapan 6 (enam) tilang, surat-surat (SIM/STNK) 9 (sembilan) tilang dan muatan 11 tilang.

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Nita Febrianti kepada LintasAtjeh.com mengatakan, sampai dengan minggu pertama berjalannya operasi ini terdapat 3 (tiga) kecelakaan lalu lintas dengan koban meninggal dunia 3 (tiga) orang, luka berat 5 (lima) orang, luka ringan 3 (tiga) orang dengan kerugian materi kurang lebih Rp. 11.800.000,-.

Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua yang paling banyak ditemukan adalah alat perlengkapan kendaraan, seperti tidak memakai helm, tidak ada spion juga tidak bisa menunjukkaan surat-surat (SIM/STNK), sedangkan untuk kendaraan umum rata-rata bobot muatan berlebih.

AKP Nita Febrianti menambahkan, Operasi Patuh Rencong Bandar 2016 yang dimulai sejak Senin (16/5/2016) kemarin dan akan berlangsung hingga akhir Mei ini, diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan serta disiplin berkendaran bagi para pengguna jalan.

Terkait efektivitas operasi, menurut Kasat Lantas, perlu diikuti dengan pemberian sanksi yang tegas dan tujuannya adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

"Harus ada efek jera," tegas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Nita Febrianti.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini