ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang saat ini
sedang dipimpin oleh seorang bupati yang bergelar 'Bapak Pembangunan' H. Hamdan
Sati, ST, terus melahirkan cerita tentang berbagai indikasi kejahatan korupsi.
Kabupaten
paling timur di provinsi Aceh tersebut selama ini terkesan tidak pernah sepi
dari kabar tentang kejahatan ala komunitas tikus, dan kali ini indikasi
kejahatan itu mulai terhembus kuat dari Dinas Pekerjaan (PU), yang ditengarai
secara terang-terangan meminta jatah upeti alias fee proyek senilai 10% kepada
pihak rekanan (kontraktor) atau calon rekanan yang ingin mendapatkan paket
proyek di dinas terkait.
Direktur
Eksekutif DPP LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah, kepada LintasAtjeh.com, Jum'at
(27/5/2016) mengatakan, saat ini hanya manusia buta, tuli dan bisu yang tidak
tau atau tidak mendengar sama sekali tentang merebaknya kabar bahwa Kepala
Dinas Pekerjaan (PU) Pemkab Aceh Tamiang sangat berani secara terang-terangan
meminta jatah upeti (fee) proyek senilai 10% kepada pihak rekanan (kontraktor)
atau calon rekanan yang ingin mendapatkan paket proyek.
Dan
menurut aktivis yang akrab disapa Waled tersebut, saat ini publik mengetahui
bahwa kabar tentang permintaan fee 10% oleh pihak Dinas PU Pemkab Aceh Tamiang
semakin heboh dan sedang menjadi trend topic yang hangat diperbicangkan oleh
berbagai elemen masyarakat di kabupaten yang bersemboyankan 'Kaseh Pape Setie
Mati', khususnya dari para pihak rekanan.
Dia
menambahkan, kabar yang sedang heboh berat itu tidak boleh dianggap sepele
serta harus dikawal oleh berbagai pihak agar sang kepala dinas yang pernah dan
sedang diproses hukum di pengadilan tidak akan bisa leluasa untuk berbuat yang
aneh-aneh.
"Kita
harus desak Bupati Hamdan Sati agar segera menelusuri tentang indikasi
kejahatan yang diduga kuat akan terjadi dan jika nantinya terbukti maka bupati
harus berani memberikan tindakan tegas kepada bawahannya yang bersalah. Rakyat
Tamiang sangat merindukan sosok bupati yang tidak cemen," tutup Waled.
Terkait
permasalahan ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Aceh Tamiang, Ir.
Irwansyah, belum dapat dikonfirmasi. [zf]