-->

Heboh! Merebak Kabar Dinas PU Atam Minta Upeti 10 Persen kepada Rekanan

28 Mei, 2016, 05.40 WIB Last Updated 2016-05-27T22:41:20Z
ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang saat ini sedang dipimpin oleh seorang bupati yang bergelar 'Bapak Pembangunan' H. Hamdan Sati, ST, terus melahirkan cerita tentang berbagai indikasi kejahatan korupsi.

Kabupaten paling timur di provinsi Aceh tersebut selama ini terkesan tidak pernah sepi dari kabar tentang kejahatan ala komunitas tikus, dan kali ini indikasi kejahatan itu mulai terhembus kuat dari Dinas Pekerjaan (PU), yang ditengarai secara terang-terangan meminta jatah upeti alias fee proyek senilai 10% kepada pihak rekanan (kontraktor) atau calon rekanan yang ingin mendapatkan paket proyek di dinas terkait.

Direktur Eksekutif DPP LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah, kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (27/5/2016) mengatakan, saat ini hanya manusia buta, tuli dan bisu yang tidak tau atau tidak mendengar sama sekali tentang merebaknya kabar bahwa Kepala Dinas Pekerjaan (PU) Pemkab Aceh Tamiang sangat berani secara terang-terangan meminta jatah upeti (fee) proyek senilai 10% kepada pihak rekanan (kontraktor) atau calon rekanan yang ingin mendapatkan paket proyek.

Dan menurut aktivis yang akrab disapa Waled tersebut, saat ini publik mengetahui bahwa kabar tentang permintaan fee 10% oleh pihak Dinas PU Pemkab Aceh Tamiang semakin heboh dan sedang menjadi trend topic yang hangat diperbicangkan oleh berbagai elemen masyarakat di kabupaten yang bersemboyankan 'Kaseh Pape Setie Mati', khususnya dari para pihak rekanan.

Dia menambahkan, kabar yang sedang heboh berat itu tidak boleh dianggap sepele serta harus dikawal oleh berbagai pihak agar sang kepala dinas yang pernah dan sedang diproses hukum di pengadilan tidak akan bisa leluasa untuk berbuat yang aneh-aneh.

"Kita harus desak Bupati Hamdan Sati agar segera menelusuri tentang indikasi kejahatan yang diduga kuat akan terjadi dan jika nantinya terbukti maka bupati harus berani memberikan tindakan tegas kepada bawahannya yang bersalah. Rakyat Tamiang sangat merindukan sosok bupati yang tidak cemen," tutup Waled.

Terkait permasalahan ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Aceh Tamiang, Ir. Irwansyah, belum dapat dikonfirmasi. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini