IST |
Belakangan ini marak
sekali berita tentang pemerkosaan, mulai yang diperkosa anak di bawah umur
sampai ibu rumah tangga tak luput jadi korbannya. Para korban sampai ada yang
linglung, stres, bahkan sampai dibunuh. Dari yang diperkosa hanya oleh satu
orang sampai beramai-ramai atau belasan orang. Bahkan pelaku bukan hanya orang
dewasa, tapi juga remaja di bawah umur.
Sebagai wanita tentu aku
begitu geram melihat dan mendengar hal tersebut. Mengapa wanita terus
diinjak-injak dan diperlakukan seperti binatang yang bisa dipaksa seenaknya
melayani nafsu bejat mereka. Tidakkah mereka ingat kalau mereka memiliki ibu,
istri, saudara perempuan, bahkan anak perempuan? Bagaimana perasaan mereka jika
anggota keluarga mereka diperlakukan demikian?
Dengan alasan terpengaruh
miras atau dikuasai nafsu, seseorang dengan mudahnya mengatakan hal tersebut
sebagai pemicunya. Padahal semua kembali pada kontrol diri yang nol besar.
Mereka tak mampu mengendalikan otak dan hati mereka. Mereka melawan kata nurani
dan membiarkan diri terjerumus untuk melakukan aksi bejatnya. Di manakah moral
mereka? Tidak ingatkah mereka pada Tuhan saat melakukan itu? Atau minimal
ingatlah ada hukum negara yang sudah menunggu di depan mata akibat perbuatan
mereka.
Dan kini, saat telah
banyak korban berjatuhan rasanya tempat aman bagi perempuan Indonesia menjadi
semakin sempit. Di mana-mana sepertinya banyak laki-laki lapar nafsu yang bisa
setiap saat menerkam dan ingin memangsa kami. Jika negara tidak segera
melindungi kami dengan payung hukum yang setimpal bagi pelaku pemerkosaan,
bagaimana kami bisa tenang melangkah?
Hukuman yang ringan tidak
akan memberi efek jera bagi pelaku dan tidak membuat takut para calon pelaku
lainnya. Bagiku hukuman terbaik bagi pelaku kejahatan seksual seperti perkosaan
adalah di kebiri.
Apakah kebiri itu? Menurut
Wikipedia, kebiri adalah tindakan bedah dan atau menggunakan bahan kimia yang
bertujuan untuk menghilangkan fungsi testis pada jantan atau fungsi ovarium
pada betina. Pengebirian dapat dilakukan baik pada hewan ataupun manusia. Ketua
Bagian Andrologi dan Seksologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana,
Denpasar, Wimpie Pangkahila mengungkapkan, kebiri berdampak pada hilangnya
nafsu secara seksual atau libido.
Tak hanya itu, dampaknya
pun meluas pada kesehatan fisik. Dampak yang lain di antaranya otot berkurang,
lemak meningkat. Jadi, gairah hidup berkurang, semangat hidup berkurang dan
risiko pengeroposan tulang jangka panjang. Khususnya untuk para laki-laki yang
menjadi pelaku perkosaan sudah sepantasnya untuk dikebiri. Biar mereka
merasakan dampak hukuman mereka seumur hidup.
Jika hanya dipenjara
beberapa tahun, mereka akan lepas dan bebas tanpa beban. Bagaimana dengan nasib
para korban perkosaan? Mereka menanggung trauma seumur hidup. Sedangkan kalau
pelaku di hukum seumur hidup, maka negara akan menghabiskan anggaran begitu
besar untuk menghidupi mereka di penjara. Bahkan, hukuman mati aku kira pantas
untuk dijalankan. Terlebih jika aksi kejahatan mereka menyebabkan sebuah nyawa
melayang.
Kini, jika negara mempertimbangkan
hukuman kebiri sebagai hukuman tambahan selain hukuman penjara, aku kira
pemerintah akan begitu bijaksana dalam memperhatikan keamanan dan kenyamanan
perempuan Indonesia.
Tulisan ini dikirim oleh
Merry_mirthasari.[Viva]