-->

Hai Kaum Adam, Kenapa Engkau Perkosa Aku?

12 Mei, 2016, 08.22 WIB Last Updated 2016-05-12T01:25:13Z
IST

Belakangan ini marak sekali berita tentang pemerkosaan, mulai yang diperkosa anak di bawah umur sampai ibu rumah tangga tak luput jadi korbannya. Para korban sampai ada yang linglung, stres, bahkan sampai dibunuh. Dari yang diperkosa hanya oleh satu orang sampai beramai-ramai atau belasan orang. Bahkan pelaku bukan hanya orang dewasa, tapi juga remaja di bawah umur.

Sebagai wanita tentu aku begitu geram melihat dan mendengar hal tersebut. Mengapa wanita terus diinjak-injak dan diperlakukan seperti binatang yang bisa dipaksa seenaknya melayani nafsu bejat mereka. Tidakkah mereka ingat kalau mereka memiliki ibu, istri, saudara perempuan, bahkan anak perempuan? Bagaimana perasaan mereka jika anggota keluarga mereka diperlakukan demikian?

Dengan alasan terpengaruh miras atau dikuasai nafsu, seseorang dengan mudahnya mengatakan hal tersebut sebagai pemicunya. Padahal semua kembali pada kontrol diri yang nol besar. Mereka tak mampu mengendalikan otak dan hati mereka. Mereka melawan kata nurani dan membiarkan diri terjerumus untuk melakukan aksi bejatnya. Di manakah moral mereka? Tidak ingatkah mereka pada Tuhan saat melakukan itu? Atau minimal ingatlah ada hukum negara yang sudah menunggu di depan mata akibat perbuatan mereka.

Dan kini, saat telah banyak korban berjatuhan rasanya tempat aman bagi perempuan Indonesia menjadi semakin sempit. Di mana-mana sepertinya banyak laki-laki lapar nafsu yang bisa setiap saat menerkam dan ingin memangsa kami. Jika negara tidak segera melindungi kami dengan payung hukum yang setimpal bagi pelaku pemerkosaan, bagaimana kami bisa tenang melangkah?

Hukuman yang ringan tidak akan memberi efek jera bagi pelaku dan tidak membuat takut para calon pelaku lainnya. Bagiku hukuman terbaik bagi pelaku kejahatan seksual seperti perkosaan adalah di kebiri.

Apakah kebiri itu? Menurut Wikipedia, kebiri adalah tindakan bedah dan atau menggunakan bahan kimia yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi testis pada jantan atau fungsi ovarium pada betina. Pengebirian dapat dilakukan baik pada hewan ataupun manusia. Ketua Bagian Andrologi dan Seksologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar, Wimpie Pangkahila mengungkapkan, kebiri berdampak pada hilangnya nafsu secara seksual atau libido.

Tak hanya itu, dampaknya pun meluas pada kesehatan fisik. Dampak yang lain di antaranya otot berkurang, lemak meningkat. Jadi, gairah hidup berkurang, semangat hidup berkurang dan risiko pengeroposan tulang jangka panjang. Khususnya untuk para laki-laki yang menjadi pelaku perkosaan sudah sepantasnya untuk dikebiri. Biar mereka merasakan dampak hukuman mereka seumur hidup.

Jika hanya dipenjara beberapa tahun, mereka akan lepas dan bebas tanpa beban. Bagaimana dengan nasib para korban perkosaan? Mereka menanggung trauma seumur hidup. Sedangkan kalau pelaku di hukum seumur hidup, maka negara akan menghabiskan anggaran begitu besar untuk menghidupi mereka di penjara. Bahkan, hukuman mati aku kira pantas untuk dijalankan. Terlebih jika aksi kejahatan mereka menyebabkan sebuah nyawa melayang.

Kini, jika negara mempertimbangkan hukuman kebiri sebagai hukuman tambahan selain hukuman penjara, aku kira pemerintah akan begitu bijaksana dalam memperhatikan keamanan dan kenyamanan perempuan Indonesia.

Tulisan ini dikirim oleh Merry_mirthasari.[Viva]
Komentar

Tampilkan

Terkini