-->

FPRM Ajak Masyarakat Atam Kawal Dana Aspirasi Dewan

05 Mei, 2016, 03.01 WIB Last Updated 2016-05-04T20:01:30Z
ACEH TAMIANG - Kabupaten Aceh Tamiang terus mendapat sorotan publik terkait dugaan tindak pidana korupsi mulai dari kalangan eksekutif maupun legislatif.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, kepada LintasAtjeh.com, Rabu (4/5/2016).

Menurut Nasruddin, banyak dugaan penyalahgunaan anggaran yang diselewengkan oleh eksekutif dan legislatif seperti dugaan manipulasi tentang pengeluaran atau penggunaan dana surat perintah perjalanan dinas (SPPD), dan pengerjaan dana atau paket aspirasi Anggota DPRK Aceh Tamiang pada tahun 2015 lalu.

Untuk itu, Nasruddin mengajak masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengawal ketat seluruh paket kegiatan aspirasi anggota dewan dengan harapan agar bantuan dari dana aspirasi bisa berjalan sesuai peruntukannya.

"Kita tidak ingin lagi mendengar bahwa ada sejumlah bantuan dana aspirasi, seperti bantuan sapi yang disalurkan secara adil oleh oknum anggota dewan dan kita juga berharap semoga tahun 2016 ini tidak lagi mencuat informasi bahwa rakyat yang menerima bantuan sapi diharuskan setor sejumlah uang fee," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga tidak ingin lagi mendengar bahwa ada oknum anggota dewan yang menjual paket pengadaan bibit gaharu ke pihak lain dan bibit gaharu yang seharusnya berjumlah 4 ribu batang, hanya disalurkan kepada rakyat sebanya 3 ribu batang saja.

FPRM pun sangat tidak ingin mendengar bahwa proyek aspirasi yang seharusnya dikerjakan oleh dewan sendiri, malah dijual kepada rekanan (kontraktor) dengan harga 15 hingga 17 persen per-paket proyek, karena rakyat akan mengkhawatirkan mutu pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan harapan rakyat sebagai penerima manfaat.

Sejatinya, pengusulan proyek atau program aspirasi dewan yang dirapatkan ditingkat komisi dan fraksi dewan, hingga pada pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Tamiang otomatis merujuk pada kondisi rill yang tengah dihadapi masyarakat.

Ia mencontohkan, seperti kebutuhan masyarakat dari segi perbaikan infrastruktur jalan dan gang, kesulitan sarana transportasi bagi para petani dan permasalahan lain yang mesti mendapat perhatian serius dari Pemerintah.

"Dasar pengusulan proyek dan program aspirasi dewan karena munculnya keluhan masyarakat atas permasalahan yang sudah dan sedang dihadapi. Hakikatnya, apapun kegiatan yang berbau aspirasi dewan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," terangnya.

Semestinya, cara yang dilakukan oknum dewan yang menjual paket proyek aspirasi kepada pengusaha kontraktor harus dihindari, karena itu merupakan tindakan yang keliru. Karena resiko ketika oknum pihak ketiga mengerjakan proyek asal jadi bukan hanya ditanggung rekanan, tapi anggota dewan juga akan kena getahnya, baik ditingkat eksekutif lebih-lebih dimata rakyat.

Menurutnya, jika pekerjaan yang mengatasnamakan rakyat masih dimainkan untuk kepentingan oknum anggota dewan dan atau kelompok tertentu, maka rakyat tidak lagi diam. Jika perlu, rakyat akan menuntut dan mempermalukan para wakil rakyat yang masih suka mempermainkan cara-cara yang tidak benar tersebut. Kasarnya, rakyat tidak lagi selera untuk menjual kepala mereka hanya dijadikan sebagai syarat mendapatkan paket proyek. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini