ACEH BESAR - Program bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin
dalam bentuk Beras Bersubsidi (Raskin) yang dimulai sejak 2002 ini telah banyak
ditemukan persoalan baik penggelapan oleh aparatur, pendataan yang buruk, mutu
beras yang kurang baik.
Walaupun
persoalan tersebut telah dievaluasi dan dibenahi, namun dilapangan masih juga
terjadi tanpa adanya respon yang cepat oleh pemerintah setempat dan bahkan ada
indikasi pemerintah melakukan pembiaran.
Hal
itu sebagaimana dirilis di media lokal, artinya pemerintah telah dengan sengaja
membagi jatah raskin kepada masyarakat di desa Lampupok Raya Kecamatan
Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar dengan kualitas yang sangat rendah bahkan bisa
dikatakan beras busuk.
Demikian
dikatakan Ketua Forum Kajian dan Komunikasi Generasi Muda Aceh Besar (Fokus
Gempar), Sirathallah, dalam siaran tertulisnya kepada LintasAtjeh.com, Selasa
(31/5).
Seharusnya,
lanjutnya, hal ini tidak perlu terjadi jika pemerintah awas dan betul-betul
melakukan pengawasan terhadap jatah beras yang akan diberikan. Bukankah ini
artinya pemerintah aceh besar tidak becus dalam mengurus persoalan rakyat.
Sejak berita tersebut (28/5/2016) dirilis, belum ada tanggapan dan turun tangan
pemerintah setempat untuk mengklarifikasi atau melihat persoalan yang terjadi
di lapangan.
"Sehingga
kami menilai Pemerintah Aceh Besar betul-betul tidak becus dan sama sekali
tidak perhatian kepada masyarakat bawah," tandas Sirathallah.
Sungguh
ironi dan sangat tidak etis bila saat ini pemerintah hanya disibukkan
menghadapi pilkada 2017 tanpa menuai janji sebelumnya yang katanya “Peugah
lage Buet – Peubuet Lage Na “. [red]