-->

EK-LMND: Parnas juga Harus Ikut Memikirkan Bendera Aceh

05 Mei, 2016, 15.56 WIB Last Updated 2016-05-05T08:56:55Z
LHOKSEUMAWE - Rapat perubahan bendera bintang bulan di DPRA, Senin (2/5) yang belum mencapai kata sepakat, apa lagi anggota Fraksi Partai Aceh (F-PA) di DPRA mau pun di DPRK secara tegas menolak usulan perubahan, disikapi oleh publik.

Sebagaimana yang disoroti oleh Eksekutif Konferensi-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lhokseumawe.

"Partai Nasional (parnas) juga harus ikut memikirkan tentang bendera dan lambang Aceh sesuai dengan perjanjian MoU Helsinki, karena polemik ini bukan hal yang baru, tetapi sudah berlangsung lama," demikian kata Ketua EK-LMND, Fakhrurrazi, kepada wartawan, Kamis (5/5).

Kemudian, lanjut Fakhrur, ini juga bukan menjadi tugas Partai Aceh saja, tetapi ini adalah tugas bersama, karena Qanun Nomor 3/2013 adalah produk bersama di parlemen baik parnas maupun parlok.

"Kita berharap agar polemik ini secepatnya selesai, Eksekutif dan Legislatif segera mencari solusi yang tepat, jangan sampai pada periode Gubernur yang keselanjutnya masih dengan polemik yang sama, karena masyarakat Aceh menunggu penyelesaian ini," pintanya. [pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini