LHOKSEUMAWE - Rapat perubahan bendera bintang bulan di DPRA, Senin (2/5)
yang belum mencapai kata sepakat, apa lagi anggota Fraksi Partai Aceh (F-PA) di
DPRA mau pun di DPRK secara tegas menolak usulan perubahan, disikapi oleh publik.
Sebagaimana
yang disoroti oleh Eksekutif Konferensi-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
(EK-LMND) Lhokseumawe.
"Partai
Nasional (parnas) juga harus ikut memikirkan tentang bendera dan lambang Aceh
sesuai dengan perjanjian MoU Helsinki, karena polemik ini bukan hal yang baru,
tetapi sudah berlangsung lama," demikian kata Ketua EK-LMND, Fakhrurrazi,
kepada wartawan, Kamis (5/5).
Kemudian,
lanjut Fakhrur, ini juga bukan menjadi tugas Partai Aceh saja, tetapi ini
adalah tugas bersama, karena Qanun Nomor 3/2013 adalah produk bersama di
parlemen baik parnas maupun parlok.
"Kita
berharap agar polemik ini secepatnya selesai, Eksekutif dan Legislatif segera
mencari solusi yang tepat, jangan sampai pada periode Gubernur yang
keselanjutnya masih dengan polemik yang sama, karena masyarakat Aceh menunggu
penyelesaian ini," pintanya. [pin]