TAPAKTUAN - Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, menyampaikan Realisasi Rencana
Kerja Tahunan (RKT) Triwulan I Tahun 2016, Selasa (17/5/2016).
Sekretaris Dewan (Sekwan)
H.Halimuddin, SH, MH, melalui Kabag Risalah dan persidangan Masri, S.Pd
didampingi oleh Kasubag Risalah Amirin, S.Ag dan Kasubag Persidangan Risnal
Fudri, SE, kepada LintasAtjeh.com, menyampaikan realisasi rencana kerja tahunan
DPRK Aceh Selatan Triwulan I sudah dilaksanakan pada tahun 2016 ini,
mudah-mudahan apa yang telah disusun dan direncanakan oleh DPRK Aceh Selatan
tentunya membuahkan hasil.
"Kami berharap kepada
staf dan karyawan perlu peningkatan kedisiplinan bekerja di Bidang Risalah dan Persidangan
untuk realisasi RKT DPRK Aceh Selatan," kata Masri.
Sesuai dengan visi dan misi
Bupati Aceh Selatan H.T Sama Indra, SH, agar meningkatkan etos kerja yang disiplin
dan pencapaian sasaran.
Adapun realisasi rencana
kerja tahunan DPRK Aceh Selatan triwulan I tahun 2016 diantaranya. Rapat
paripurna khusus anggota DPRK Aceh
Selatan, mengenai hasil laporan pansus tentang penyelesaian kebun plasma CRS,
dan lahan masyarakat Desa Kapa Sesak, Titi Poben, Aleu Bujok, di Kecamatan
Trumon dengan PT. Asdal Prima Lestari.
Selanjutnya, juga digelar rapat
Banmus tentang pembentukan panitia Panwaslih, rapat pembahasan kode etik DPRK
Aceh Selatan, dan rapat Komisi A DPRK Aceh Selatan dengan masyarakat Desa Air
Pinang.[Delfi]