IST |
Said
yang diberitahu statusnya oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Natuna di
ruang penyidik Mapolsek Siantan, Tarempa, terpaksa dilarikan ke Puskesmas
Tarempa dan mendapat perawatan medis berupa infus.
Langkahnya
pun tampak gontai saat dibawa dan dipapah oleh penyidik Polres Natuna menuju
Puskesmas Tarempa.
"Jelaskan
pelan-pelan, sepertinya dia punya riwayat jantung," bisik seorang penyidik
kepada rekannya di halaman Polsek Siantan, Sabtu (30/4/2016) pagi.
Saat
disapa wartawan, Said tidak banyak berkata-kata.
Dalam
kasus tersebut, Said tidak sendirian ditetapkan sebagai tersangka melainkan
bertiga bersama dua orang stafnya.
Keduanya
bernama Yuri Destarius dan Syariffudin.
Ceritanya,
pagi tadi Said yang diantar stafnya, Yuri, berniat berangkat menggunakan kapal
ferry dari Tarempa sekitar pukul 06:31 WIB.
Sebelum
naik kapal, Said tampak duduk di kedai kopi pelabuhan dengan penyidik Polres
Natuna dan Yuri.
Keduanya
kemudian dibawa penyidik ke Polsek Siantan.
Di
ruangan tersebut, sudah tampak staf Said lainnya yakni Syafrudin.
Syafrudin
tampak sibuk menandatangani beberapa berkas dengan dibantu oleh penyidik.
Ketika
berada di ruang penyidik itulah, Said kemudian mengeluh sakit.
Penyidik
Polres Natuna pun tampak sibuk ketika Kadinkes mengeluh sakit.
Tim
kesehatan pun datang ke Polsek Siantan, sampai akhirnya tim membawa Said ke
Puskesmas Tarempa. [Tribunnews]