-->

Dana Pilkada Kabupaten Bireuen Sebesar 3 Miliar

21 Mei, 2016, 08.45 WIB Last Updated 2016-05-21T01:45:18Z
BIREUEN - Setelah sekian lama tanpa kepastian mengenai besaran jumlah dana yang dihibahkan oleh Pemkab Bireuen kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, akhirnya Pemerintah Kabupaten Bireuen menandatangani Naskah Perjanjian Hibbah (NPHD) dengan Ketua KIP Bireuen Muhtaruddin SH, MH, penandatangan NPHD tersebut dilakukan di ruangan kerja Bupati Bireuen, Jum'at (20/5/2016).

Nota Hibah tersebut berjumlah sebesar Rp.36 Miliar yang akan digunakan oleh KIP Bireuen untuk membiayai seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2017.

"Angka ini sebagian besar digunakan untuk membiayai honor tim adhoc dan belanja logistik pilkada," ujar Saifuddin, SH selaku Sektaris KIP Bireuen.

Setelah penandatangan NPHD ini, pihaknya akan mengajukan registrasi ke Kementerian Keuangan RI.

Acara penandatangan NPHD tersebut ikut dihadiri Bupati Bireuen, Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, para Assisten dan staf Ahli Bupati, Ketua KIP, serta 4 Komisioner KIP, dan sejumlah pejabat pemkab lainnya.

“Berbeda dengan pilkada-pilkada yang lalu, untuk pencairan dana kita tidak perlu register namun sekarang harus diregistrasi dulu baru setelah registrasi ini beres dana bisa dicairkan. Karena dalam regulasi yang sekarang memang diharuskan melakukan registrasi ke Kementerian Keuangan,” paparnya.

Kemudian Mukhtaruddin, SH, MH sebagai Ketua KIP Kabupaten Bireuen menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Bireuen yang selama proses pembahasan Dana Hibah ini sangat kooperatif.

Mukhtaruddin juga menambahkan pengajuan anggaran yang dilampirkan dalam lampiran NPHD dibuat mengikuti petunjuk teknis dari KPU RI berupa Surat Keputusan 43 dan SK 44 Tahun. Dana ini disepakati dianggarkan selama dua tahun, yakni 2016 dan 2017 untuk pelaksanaan pilkada 2017 mendatang.[DD]
Komentar

Tampilkan

Terkini