LHOKSUKON
- Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib yang diwakili oleh Kepala Bagian
Pemerintahan dan Mukim Safrizal S.ST, bersama seksi pengukuran Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Antoni, dan Muspika meninjau lahan sengketa antara
masyarakat Desa Blang, Kecamatan Lhoksukon, dengan Pengusaha Lhoksukon, H.
Ibrahim Tiba, Kamis (19/5) sekitar pukul 11:00 WIB.
Di
hadapan ratusan masyarakat Desa Blang, Kabag Perkim Safrizal S.ST, mengatakan pihaknya hari ini telah menepati janjinya untuk
turun meninjau ke lokasi lahan yang disengketakan.
"Sesuai
rapat hari Selasa lalu kami berjanji akan turun meninjau, dan hari ini kami
tepati untuk membawa pihak BPN untuk melihat lokasi," katanya.
Dan
terkait persoalan tersebut, pihaknya mengharapkan kepada masyarakat agar tidak
terprovokasi dengan pihak-pihak lain. Kepada masyarakat diminta bersabar, sebab
pihaknya akan membicarakan persoalan ini kembali dengan Bupati untuk segera mengukur lahan itu.
"Mari
sama-sama menggunakan kepala dingin agar persoalan ini segera selesai,"
pintanya. [pin]