-->

Beri Efek Jera, Kapolsek Julok Panggil Orangtua Pelaku Balap Liar

08 Mei, 2016, 07.48 WIB Last Updated 2016-05-08T00:49:13Z
ACEH TIMUR - Kapolsek Julok melakukan pemanggilan terhadap orang tua dari pelaku balapan liar yang selama ini meresahkan warga di kecamatan setempat.

Kepada LintasAtjeh.com, Kapolsek Julok AKP Nurmansyah mengatakan, setelah memberikan arahan dan pembinaan terhadap beberapa pelaku balapan liar. Ia pun meminta kepada orang tua pelaku untuk membuat surat pernyataan yang isinya akan mendidik dan mengawasi anak mereka agar tidak mengulangi aksi balapan liar.

Kapolsek menjelaskan, pada tahap awal ini sudah ada 3 orang tua dari pelaku balap liar yang membuat surat pernyataan untuk bersedia mendidik dan mengawasi anak mereka agar tidak mengulangi lagi aksi balapan liar.

Menurut Kapolsek, langkah tersebut sengaja dilakukan sebagai upaya penjegahan dini agar si anak tidak akan melakukan aksi yang menantang maut dan merugikan banyak pihak. Hal ini dimungkinkan karena orang tua yang lepas kontrol dan tidak mengetahui jika anaknya melakukan kebut-kebutan di jalan raya.

"Mengingat yang melakukan balap liar bukan hanya warga di Julok saja, akan tetapi dari daerah lain yang bersinggungan dengan wilayah kami dan rata-rata usia mereka masih remaja bahkan anak-anak. Ini menjadi perhatian serius kami, agar jangan sampai mereka menjadi korban dari aksi balap liar," terangnya.

Kapolsek menghimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja dan sudah menggunakan kendaraan roda dua agar dapat diperhatikan dan dilarang anaknya untuk keluyuran pada malam hari.

"Kami mengharapkan kapada para orang tua agar selalu memantau segala tindak-tanduk sang anak dan upayakan agar anak selalu dalam perhatian orang tua. Jika perlu, perlakukan sistem tegas terhadap anak yang selalu menggunakan kendaraan roda dua agar dapat berhati-hati di jalan raya," tegas Kapolsek Julok AKP Nurmansyah.

Sementara itu Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam, SIK mewakili Kapolres, dalam menyikapi aksi balap liar menyampaikan bahwa kepolisian akan menindak tegas para pelaku balapan liar yang kerap kali meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan yang lain, bahkan tindak pidana lainnya seperti yang terjadi di Bagok semalam.

"Kami sangat berharap agar orang tua dan warga juga ikut berperan aktif melaporkannya kepada aparat, jika mengetahui adanya kegiatan balapan liar di wilayahnya. Kepada pihak orang tua, mohon jaga keselamatan anaknya, batasi penggunaan kendaraan roda dua pada malam hari, tujuannya demi terjaga dari hal-hal yang tidak kita inginkan."

Kejahatan itu selalu mengintai orang-orang yang disayangi, maka dari itu, mulai sekarang jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan bersama. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini