ACEH TIMUR - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Acheh Future,
Razali Yusuf meminta pemerintah untuk tidak membebankan masyarakat miskin dalam
mengusulkan bantuan modal melalui aspirasi dewan. Dikatakan Razali, baru-baru
ini, pemerintah sudah memberlakukan badan hukum bagi kelompok yang hendak
mengusul bantuan, Rabu (25/5/2016).
"Sangat
kita sayangkan kalau bagi kelompok pengusul bantuan modal usaha diberlakukan
badan hukum agar bisa mendapatkan dana bantuan tersebut. Sebab, biaya untuk
mengurus badan hukum saat ini menghabiskan uang 8 juta lebih," kata Razali
Yusuf, kepada LintasAtjeh.com.
Menurut
Razali, seandainya masyarakat miskin memiliki uang 8 juta, kemungkinan mereka
tidak mau lagi mengusulkan permohonan bantuan. Sebab, uang 8 juta bukan
sedikit, lebih-lebih bagi mereka yang mencoba mendapatkan dana bantuan tersebut
untuk modal usaha.
Disampaikannya,
hal tersebut diketahui setelah para kelompok pengusul permohonan bantuan modal
usaha melalui aspirasi dewan DPRA. "Saat mengusulkan, kelompok diminta
badan hukum oleh dinas yang bersangkutan. Jika tidak, maka dana permohonan
bantuan tidak akan direalisasikan," ujar Razali.
Ia
berharap kepada pemerintah untuk tidak membebankan masyarakat miskin dalam hal
ini. Dikarenakan, jika aturan itu diberlakukan, maka masyarakat miskin tidak
akan mendapatkan bantuan apa-apa lagi dari aspirasi dewan. Jadi, katanya,
aturan itu lebih dipertimbangkan dulu. [Jamal]