-->

Apakah Dana Aspirasi Dapat Mensejahterakan Rakyat?

06 Mei, 2016, 17.37 WIB Last Updated 2016-05-06T10:38:47Z
IST
Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dikenal sebagai dana aspirasi. Dana aspirasi anggota dewan yang terhormat, bila dianalisa sangat mirip dengan 'pork barrel budget' di Amerika Serikat (AS).

Dana atau paket aspirasi dewan tidak lain adalah politik pork barrel untuk menjaga status quo anggota dewan dengan cara membayar balik jasa konstituen dalam kampanye sebelumnya dengan menggunakan uang negara. 

Dengan cara tersebut anggota dewan akan mempunyai nama harum di Dapil-nya dan memperbesar kemungkinan ia terpilih kembali di pemilu berikutnya. Praktek seperti ini sudah dilegalkan di AS dan Filipina dan terbukti memang itulah tujuannya.

Dana yang diusulkan dapat disebut dana aspirasi karena digunakan untuk mewujudkan aspirasi rakyat. Wakil rakyat memang sudah mendapat inspirasi untuk memecahkan masalah yang dihadapi konstituennya.

Sejalan dengan politik pencitraan maka aspirasi rakyat adalah yang paling kuat untuk menjadi alasan usulan tersebut. Dana yang diusulkan dapat disebut dana inspirasi karena digunakan untuk mewujudkan inspirasi wakil rakyat dalam memecahkan persoalan rakyat. 

Dana aspirasi adalah dana yang diberikan oleh dewan secara langsung, padahal dana aspirasi merupakan aspirasi masyarakat melalui anggota dewan yang diteruskan kepada pemerintah, yang selanjutnya direalisasikan oleh bina program. Yang disebut aspirasi tidak hanya berbentuk materi melainkan suara rakyat yang harus diterima pemerintah.

Adapun alasan diusulkan dana aspirasi dewan tersebut yakni untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan dan percepatan turunnya dana pembangunan ke daerah yang selama ini dirasakan masih kurang memuaskan. 

Yang menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak "apakah adanya dana aspirasi dewan dapat mensejahterakan rakyat?" [spasi mania]
Komentar

Tampilkan

Terkini