BENGKULU – Fakta kasus
Yuyun semakin terang. Polisi telah menangkap 12 dari 14 pelaku pemerkosaan dan
pembunuhan Yuyun, siswi SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu.
Kasus Yuyun sangat keji.
Betapa tidak, Yuyun diperkosa ramai-ramai sampai tewas. Setelah itu, kaki Yuyun
dipotong, kemudian jenazahnya dibuang.
Sejumlah pelaku
pemerkosaan dan pembunuh Yuyun telah beberapa kali menjalani sidang di
pengadilan. Rata-rata pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun hanya dituntut 10
tahun penjara. Sebanyak 7 dari 14 pelaku akan divonis majelis hakim, Selasa
(10/5/2016) pekan depan.
Berikut 20 fakta terbaru
kasus Yuyun, siswi SMP di Bengkulu yang diperkosa 14 orang sampai tewas.
1. Yuyun diperkosa 14 pria
Kapan Yuyun diperkosa?
Yuyun yang merupakan siswi SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding, diperkosa 14 pria
mabuk pada hari Sabtu, 2 April 2016.
2. Enam pemerkosa Yuyun
merupakan anak di bawah umur, dua siswa SMP
Sebanyak 6 dari 14
pemerkosa Yuyun berstatus anak di bawah umur. Dua di antaranya tercatat sebagai
siswa SMP, yakni S (16) dan EG (16). Sedangkan delapan pelaku lainnya sudah
dewasa.
3. Nonton video porno
sebelum perkosa Yuyun
Sebelum para pelaku
memperkosa Yuyun, mereka terlebih dahulu menonton video porno dan mengonsumsi
minuman keras (miras) jenis tuak sebanyak 14 liter.
4. Pemerkosa Yuyun pesta
miras
Sesuai pengakuan para
tersangka, kejadian 2 April 2016 itu diawali pesta miras. Para tersangka yang
awalnya De, Fe, Al dan Su membeli tuak dan meminumnya di rumah De. Tak lama
kemudian muncul 8 tersangka lain bersama 2 pelaku yang buron ikut pesta miras.
“Setelah semuanya dalam
kondisi mabuk, mereka pergi ke tempat kejadian perkara dan melakukan perbuatan
itu,” ujar Kapolres Rejang Lebong (RL), AKBP Dirmanto.
5. Birahi memuncak di
siang hari
Setelah pesta miras dan
mabuk-mabukan, 14 pelaku melihat Yuyun, siswi SMP yang baru berusia 14 tahun,
tengah jalan pulang dari sekolah. Melihat Yuyun, birahi 14 pelaku memuncak di
siang hari. Para pelaku langsung menyergap dan memperkosa Yuyun sampai tewas.
6. Yuyun diperkosa
bergiliran sampai mati
Yuyun diperkosa secara
bergiliran sampai mati. Yuyun sempat berontak, namun tangan dan kaki Yuyun
dipegang hingga korban tak bisa gerak. Yuyun lemas setelah diperkosa 14 orang
hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian.
7. Melawan, Yuyun dipukul
pakai kayu
Saat diperkosa, Yuyun
berontak. Namun, pelaku menarik tangan Yuyun dan menyeretnya ke kebun karet.
Pelaku merobek seragam pramuka yang dikenakan Yuyun, lalu mencekik lehernya dan
menghantamkan sebatang kayu ke kepalanya hingga pingsan. Saat itulah, para pelaku
leluasa perkosa Yuyun.
8. Kemaluan dan dubur
Yuyun menyatu
Dubur dan kemaluan (maaf
vagina) Yuyun menyatu akibat diperkosa 14 orang sampai meninggal. Visum dokter
menunjukkan kemaluan Yuyun rusak akibat diperkosa pelaku.
“Hasil visum menunjukkan kemaluan
dan dubur (maaf) bagian di antara keduanya hancur. Kami langsung melakukan olah
TKP kembali karena tempat kejadian di kebun karet yang dekat jurang. Banyak
rumput tinggi,” ujar Kapolres Rejang Lebong (RL), AKBP Dirmanto, SH, S.IK
melalui Kapolsek PUT, AKP Eka Candra, SH.
9. Pelaku perkosa Yuyun
berulang kali
Beberapa dari 14 pelaku
pemerkosa Yuyun melakukan perbuatannya berulang kali. Bahkan, ada tersangka
yang mengulangi perbuatannya hingga tiga kali.
10. Sudah tak bernyawa,
Yuyun masih tetap diperkosa
Yuyun meninggal setelah
diperkosa 14 orang. Meski sudah tak bernyawa, para pelaku masih tetap
melancarkan aksinya. Bahkan, mereka tak sadar jika Yuyun sudah mati saat mereka
perkosa.
11. Pelaku buang jenazah
Yuyun
Pelaku membuang jenazah
Yuyun usai diperkosa ramai-ramai. Jenazah Yuyun digelindingkan di tebingan
curam, dekat kebun karet. Tebingan itu ditumbuhi pakis.
12. Pelaku tutupi jenazah
Yuyun dengan daun pakis
Dari keterangan polisi,
jenazah Yuyun ditemukan dalam kondisi dalam kondisi tertutup daun pakis saji
yang masih segar. Dan itu menjadi tanda bahwa ada pelaku yang kembali ke TKP
untuk menutup kejahatannya.
13. Pelaku pura-pura ikut
cari jenazah Yuyun
Para pelaku pemerkosaan
dan pembunuhan Yuyun berbaur bersama warga mencari jenazah Yuyun yang
dilaporkan hilang oleh keluarganya. Para pembunuh Yuyun itu pura-pura mencari
keberedaan Yuyun untuk menghilangkan jejak.
14. Jenazah Yuyun
ditemukan tanpa busana
Jenazah Yuyun ditemukan
warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) dalam posisi tertelungkup tanpa
busana. Yuyun hanya mengenakan kaos dalam serta tangan terikat tali bronang.
15. Pelaku bantu warga
gali kubur Yuyun
Selain pura-pura membantu
warga mencari jenazah Yuyun, pelaku juga ikut menggali kuburan Yuyun di tempat
pemakaman umum (TPU).
“Tersangka Bobi sempat
ikut menggali kuburan saat Yuyun hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum
(TPU) desa setempat. Berbagai cara dilakukan tersangka agar tidak terdeteksi
petugas,” ujar Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu Eka Candra, SH.
16. Pelaku berbaur dengan
warga saat olah TKP kasus Yuyun
Beberapa tersangka
pemerkosa dan pembunuh Yuyun berpura-pura membantu pihak kepolisian. Bahkan,
mereka berbaur dengan warga saat olah TKP. Modus itu dilakukan para pemerkosa
dan pembunuh Yuyun untuk menghilangkan jejak.
“Saat olah TKP ada
tersangka yang ngobrol dengan kami. Dia bilang pelakunya sangat kejam dan harus
ditangkap,” imbuh ujar Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu Eka Candra, SH.
17. Sebanyak 12 pelaku
ditangkap, 2 masih buron
Setelah dilakukan
penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap 12 dari 14 pemerkosa dan
pembunuh Yuyun. 12 tersangka pemerkosa dan pembunuh Yuyun itu yakni Da (17), De
(19), To (19), Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Fe (18), Al (17), Su (16)
dan Er (16).
18. Semua pemerkosa Yuyun
satu kampung
Semua pelaku pemerkosa dan
pembunuh Yuyun adalah satu kampung. Mereka merupakan warga Desa Kasie Kasubun,
Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Para pemerkosa dan pembunuh Yuyun
tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
19. Guru Yuyun trauma
diancam keluarga pelaku
Salah satu guru sekolah
Yuyun, Teguh Putrajaya, mendapat banyak ancaman dari keluarga pelaku. Teguh
dianggap sebagai orang yang berada di balik pelaporan kasus Yuyun kepada aparat
kepolisian.
“Trauma, rasa takut dan
rasa kehilangan masih membayangi kami. Bahkan saya dan keluarga sempat diancam
akan dibunuh keluarga para pelaku,” ujar Teguh, Selasa (3/5/2016).
20. Pelaku pemerkosa Yuyun
hanya dituntut 10 tahun
Tujuh dari 14 pelaku
pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun hanya dituntut dihukum 10 tahun penjara. Mereka
telah beberapa kali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Curup. Sebanyak 7
tersangka akan divonis hakim PN Curup pada Selasa (10/5/2016) pekan
depan.[pojoksatu]