IST |
PEMALANG — Aparat kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, membekuk
4 dari 12 pelaku pemerkosaan yang menimpa dua remaja, yaitu CO (18) dan AM
(17), di sebuah gubuk di Kecamatan Taman. Para tersangka melakukan aksi
bejatnya pada 19 Mei 2016 lalu.
Kasatreskrim Polres Pemalang AKP
Haryo Setyo mengatakan, terungkapnya kasus pemerkosaan ini berawal dari
penemuan mayat perempuan di sebuah sungai yang tidak jauh dari lokasi kejadian
serta laporan korban CO, warga Desa Pener, Petarukan, Pemalang, yang menjadi
korban pemerkosaan oleh belasan pemuda.
"Memang awalnya dari
penemuan mayat, kemudian kami lakukan visum dan penyelidikan. Setelah melakukan
pengembangan ternyata ada kaitannya dengan kasus laporan pemerkosaan," kata
Haryo, Senin (23/5/2016).
Haryo menambahkan, 12 pelaku
melakukan aksinya karena terpengaruh minuman keras. Dari hasil penyelidikan
pula, korban AM tewas setelah berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri
ke sungai.
"Dari keterangan korban yang
masih hidup, AM berlari setelah sebelumnya membohongi para pelaku untuk ganti
baju. Hasil visum luar korban tewas yang dilakukan oleh dokter puskesmas tidak
terdapat tanda-tanda kekerasan, namun akan dilakukan upaya medis untuk ahli
forensiknya," tambahnya.
Hingga kini, polisi sudah
mengantongi semua nama pelaku yang masih buron. [Kompas]