KALBAR - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO) menyerahkan
penanganan skandal pajak yang tercantum dalam dokumen Panama (Panama papers)
kepada PPATK dan Ditjen Pajak. Termasuk mengumumkan secara resmi daftar nama
perseorangan maupun perusahaan milik WNI dalam dokumen Panama.
"Beri
kesempatan mereka (PPATK dan Ditjen Pajak) untuk bekerja," kata OSO
usai kegiatan serap aspirasi di Kantor Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat
(8/4).
Dokumen
Panama merupakan dokumen yang dibocorkan dari kantor hukum Mossack Fonseca, di
Panama, yang memuat banyak nama pengusaha atau perusahaan WNI menyembunyikan
aset di luar negeri dengan maksud menghindari pajak di Indonesia.
Perusahaan
OSO disebut-sebut masuk dalam dokumen tersebut. Namun dia merasa tidak pernah
menghindari pajak. OSO mengakui banyak orang Indonesia yang menyembunyikan
asetnya keluar negeri bahkan memiliki perusahaan bayangan di sejumlah tempat
seperti Cayman Island dan Panama.
"Nanti
PPATK dan Ditjen Pajak yang menemukan orang-orang yang menyimpan uangnya.
Supaya mereka sadar dan kembali ke jalan yang benar," ujarnya.
Dirinya
meyakini keseriusan pemerintah dalam mengonfirmasi dan mencari solusi berkaitan
bocoran dokumen Panama.
"Dalam
soal pajak, tentu Ditjen Pajak tidak mau terus-terusan dibohongi,"
katanya. [SuaraPembaruan]