-->

Wakil Ketua MPR: Panama Papers Urusan PPATK dan Ditjen Pajak

10 April, 2016, 11.35 WIB Last Updated 2016-04-10T04:36:09Z
KALBAR - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO) menyerahkan penanganan skandal pajak yang tercantum dalam dokumen Panama (Panama papers) kepada PPATK dan Ditjen Pajak. Termasuk mengumumkan secara resmi daftar nama perseorangan maupun perusahaan milik WNI dalam dokumen Panama.

"Beri kesempatan mereka (PPATK dan Ditjen Pajak) untuk bekerja," kata OSO  usai kegiatan serap aspirasi di Kantor Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat (8/4).

Dokumen Panama merupakan dokumen yang dibocorkan dari kantor hukum Mossack Fonseca, di Panama, yang memuat banyak nama pengusaha atau perusahaan WNI menyembunyikan aset di luar negeri dengan maksud menghindari pajak di Indonesia.

Perusahaan OSO disebut-sebut masuk dalam dokumen tersebut. Namun dia merasa tidak pernah menghindari pajak. OSO mengakui banyak orang Indonesia yang menyembunyikan asetnya keluar negeri bahkan memiliki perusahaan bayangan di sejumlah tempat seperti Cayman Island dan Panama.

"Nanti PPATK dan Ditjen Pajak yang menemukan orang-orang yang menyimpan uangnya. Supaya mereka sadar dan kembali ke jalan yang benar," ujarnya.

Dirinya meyakini keseriusan pemerintah dalam mengonfirmasi dan mencari solusi berkaitan bocoran dokumen Panama.

"Dalam soal pajak, tentu Ditjen Pajak tidak mau terus-terusan dibohongi," katanya. [SuaraPembaruan]
Komentar

Tampilkan

Terkini