ACEH TAMIANG - Selama enam bulan terakhir ini terendus kabar bahwa
seorang oknum staff protokoler di Setdakab Aceh Tamiang, bernama Jabat Sumbada
AR, dikabarkan telah menghilang dan tidak pernah lagi masuk kerja.
Kabar
'menghilangnya' oknum pejabat eselon IV yang diduga banyak tersandung masalah
tersebut semakin mencuat dan mulai ramai dipergunjingkan secara terang-terangan
oleh sejumlah pegawai di Setdakab Aceh Tamiang setelah 'hebohnya' pelaksanaan
upacara 'aneh' memperingati HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-14, pada 10 April
2016 kemarin.
Pasca
upacara aneh tersebut pihak BKPP langsung menempatkan pengganti (Hamdani)
sebagai pelaksana tugas (Plt) pada posisi yang telah lebih kurang enam bulan ditinggalkan
oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terindikasi nakal, Jabat Sumbada.
Direktur
LBH Iskandar Muda, H. A. Muthallib IBR, SE, SH, Msi, Mkn, kepada LintasAtjeh.com, Senin (18/4/2016) di Tanjung Karang menyampaikan, kasus Jabat
Sumbada yang berbulan-bulan tidak masuk kerja terkesan ditutup-tutupi oleh
Sekda Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Muthallib, sangatlah janggal bila seorang oknum PNS yang terbukti telah lebih kurang enam bulan tidak masuk kerja, baru diganti posisinya. Peraturan apa yang
dipakai oleh Sekda Aceh Tamiang?.
"Oleh karenanya Sekda Kabupaten Aceh Tamiang harus menjelaskan kepada pihak
publik tentang kebijakan unik yang diperlakukan terhadap Jabat Sumbada yang
dikabarkan banyak terjerat oleh berbagai kasus tersebut," tutupnya.
Sekda
Aceh Tamiang, Ir Razuardi Ibrahim saat dikonfirmasi melalui telepon tidak
diangkat dan pesan singkat juga tidak dibalas. [zf]