-->

Ternyata, Unit Pengolahan Sampah Milik BLHK Atam Tidak Difungsikan Juga Lho!

12 April, 2016, 08.59 WIB Last Updated 2016-04-12T01:59:43Z
ACEH TAMIANG - Ternyata, aset milik Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang yang terindikasi sudah lama tidak difungsikan bukan saja Unit Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), tapi selain itu, Unit Pengolahan Sampah yang ditempatkan 3 unit mesih pencacah (penghancur) sampah plastik juga terbelengkalai dan saat ini bangunan megah tersebut terlihat sangat jorok serta hanya diramaikan oleh banyak binatang jenis monyet.

Data yang dihimpun lintasatjeh.com, Senin (11/4/2016), Unit Pengolahan Sampah yang terletak tidak jauh dari lokasi Unit Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja, di Kampung Durian, Kecamatan Rantau, terkesan sengaja dibiarkan terlantar tanpa ada perawatan sehingga gedung yang dibangun dengan menggunakan uang negara tersebut terlihat berantakan dan tidak terurus.

Anehnya, saat dikonfirmasi melalui telepon Kepala BLHK Pemkab Aceh Tamiang, Samsul Rizal, S.Ag, dengan nada emosi menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan segera difungsikan kembali.

Atas sikap emosinya saat dikonfirmasi dan secara tiba-tiba ngambek lalu mematikan telepon selulernya, wartawan media online lintasatjeh.com, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BLHK Pemkab Aceh Tamiang yang bergelar sarjana Agama Islam melalui pesan singkat.

Berikut bunyi pesan singkat yang dikirim wartawan lintasatjeh.com, ke telepon seluler milik Kepala BLHK Pemkab Aceh Tamiang, Samsul Rizal S.Ag : "Trm ksh kepada pejabat publik yg ngambek ketika dikonfirmasi." [Redaksi]
Komentar

Tampilkan

Terkini