ACEH
TAMIANG - Ternyata, aset milik Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang yang terindikasi sudah lama tidak
difungsikan bukan saja Unit Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), tapi
selain itu, Unit Pengolahan Sampah yang ditempatkan 3 unit mesih
pencacah (penghancur) sampah plastik juga terbelengkalai dan saat ini bangunan
megah tersebut terlihat sangat jorok serta hanya diramaikan oleh banyak
binatang jenis monyet.
Data
yang dihimpun lintasatjeh.com, Senin (11/4/2016), Unit Pengolahan Sampah yang
terletak tidak jauh dari lokasi Unit Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja, di
Kampung Durian, Kecamatan Rantau, terkesan sengaja dibiarkan terlantar tanpa
ada perawatan sehingga gedung yang dibangun dengan menggunakan uang negara
tersebut terlihat berantakan dan tidak terurus.
Anehnya,
saat dikonfirmasi melalui telepon Kepala BLHK Pemkab Aceh Tamiang,
Samsul Rizal, S.Ag, dengan nada emosi menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini
akan segera difungsikan kembali.
Atas
sikap emosinya saat dikonfirmasi dan secara tiba-tiba ngambek lalu mematikan
telepon selulernya, wartawan media online lintasatjeh.com, mengucapkan terima
kasih kepada Kepala BLHK Pemkab Aceh Tamiang yang bergelar sarjana Agama Islam
melalui pesan singkat.
Berikut bunyi pesan singkat yang dikirim wartawan lintasatjeh.com, ke telepon seluler
milik Kepala BLHK Pemkab Aceh Tamiang, Samsul Rizal S.Ag : "Trm ksh kepada
pejabat publik yg ngambek ketika dikonfirmasi." [Redaksi]