BANDA ACEH - Warga Banda Aceh dibuat kesal oleh tarif parkiran
yang tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kota Banda Aceh, Jumat 15 April 2016.
Ramadhan pemuda Kota Banda Aceh kepada wartawan menjelaskan,
parkiran yang ada di Kota Banda Aceh sebagian tidak sesuai dengan harga tarif
yang sudah diterapkan dan jauh menyimpang, curhatnya di hadapan anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh (DPRK).
Lanjutnya, banyak yang ia temukan tarif roda dua yang sesuai aturan 1000 rupiah, dan roda empat 2000
rupiah, tapi malah ada yang mengambil roda dua dengan tarif 2000, ini menjadi
persoalan juga bagi parkiran yang ada di Kota Banda Aceh. Dewan juga harus
memantau dan mengontrol terhadap pengutipan yang tidak sesuai aturan
ini.
"Tarif
parkiran harus di perjelas,jika tarifnya 1000 untuk roda dua yang harus di
kutip 1000, jangan di kutip asal-asal,dan jarak pengutipan harus disesuaikan
juga, jangan 30 toko kita berhenti 1000 x 30 harus mengeluarkan kocek dari 30
toko kita berhenti, ini mohon di tanggapi dengan serius," pungkas Ramadhan.
Sementara Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Arif Fadillah akan berkoordinasi
dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, karena pengutipan itu harus sesuai
dengan tarif yang sudah ditentukan misalnya untuk roda dua tarifnya 1000, roda
empat 2000.
"Jika ada pengutipan melebihi dari aturan, maka kami tindak tegas
ini," jelasnya.
Politisi
partai Demokrat kota Banda Aceh ini, juga mengucapkan terima kasih atas
keluhannya,ini menjadi masukan bagi kami, dan kami akan segera berkoordinasi
dengan Dinas Perhubungan. [Dw]