JANTHO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh dalam rangka membahas
persiapan pembentukan Aceh Raya.
Pertemuan
dengan Bupati Aceh Besar yang di wakili oleh Sekda Aceh Besar, Jailani Ahmad,
itu berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Jantho, Jumat 01 April 2016.
Jailani
Ahmad saat pimpin rapat mengatakan, bahwa pembentukan Kabupaten Aceh Raya tidak
memiliki kendala lagi di Pemerintah Aceh Besar. Secara administrasi Aceh Raya
juga sudah lengkap bahkan telah sampai di DPR Aceh.
Menurut
Sekda Aceh Besar, hanya saja, secara teknis, persoalan yang menjegal saat ini
hanya pada masalah komunikasi antara panitia pemekaran dengan pemerintah
kabupaten induk Aceh Besar.
"Secara
administrasi sudah disepakati, cuma untuk mempercepat realisasi, komunikasi
antara panitia Aceh Raya dan Kabupaten induk harus ditingkatkan dan
komunikasi," sebutnya.
Turut
hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh, Anggota
Komisi I Musannif dan Muhammad Saleh, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Anshari
Muhammad, serta sejumlah SKPD Aceh Besar.
Persetujuan
itu disampaikan secara begiliran,pembuka pertama ketua Komisi I DPRA dan
dilanjutkan para anggota Komisi I DPRA dalam penyampaian jejak pendapat kepada
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. [Dw]