-->

Sekda: Pemekaran Aceh Raya Tidak Ada Kendala

01 April, 2016, 19.25 WIB Last Updated 2016-04-01T12:26:15Z
JANTHO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh dalam rangka membahas persiapan pembentukan Aceh Raya.

Pertemuan dengan Bupati Aceh Besar yang di wakili oleh Sekda Aceh Besar, Jailani Ahmad, itu berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Jantho, Jumat 01 April 2016.

Jailani Ahmad saat pimpin rapat mengatakan, bahwa pembentukan Kabupaten Aceh Raya tidak memiliki kendala lagi di Pemerintah Aceh Besar. Secara administrasi Aceh Raya juga sudah lengkap bahkan telah sampai di DPR Aceh.

Menurut Sekda Aceh Besar, hanya saja, secara teknis, persoalan yang menjegal saat ini hanya pada masalah komunikasi antara panitia pemekaran dengan pemerintah kabupaten induk Aceh Besar.

"Secara administrasi sudah disepakati, cuma untuk mempercepat realisasi, komunikasi antara panitia Aceh Raya dan Kabupaten induk harus ditingkatkan dan komunikasi," sebutnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh, Anggota Komisi I Musannif dan Muhammad Saleh, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Anshari Muhammad, serta sejumlah SKPD Aceh Besar. 

Persetujuan itu disampaikan secara begiliran,pembuka pertama ketua Komisi I DPRA dan dilanjutkan para anggota Komisi I DPRA dalam penyampaian jejak pendapat kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. [Dw]
Komentar

Tampilkan

Terkini