ACEH TIMUR - Tim Resmob Polres Aceh Timur berhasil melakukan
penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Fatimah Binti Bulah (64), yang sempat
melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara, Sabtu (1/4/16).
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH,
melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada lintasatjeh.com mengatakan,
Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh dirinya, telah berhasil menangkap pelaku
pembunuhan Fatimah Binti Bulah (64), yang bernama Sayuti alias Grandong (23),
di Jalan Pasundan Sei Putih 2 Kecamatan Medan Petisah, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim
menjelaskan, korban Fatimah Binti Balah (64), warga Desa Pante Panah, Kecamatan
Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, yang kejadiannya terjadi kemarin dengan LP/
24/ IV / 2016/ SPKT tanggal 1 April 2016.
Pelaku yang juga warga
Desa Pante Panah, melakukan pembunuhan dengan cara masuk ke dalam rumah Fatimah
binti Balah dari pintu belakang, lalu pelaku mencekik korban sampai meningal
dunia dan kemudian diikat tali di bagian leher korban serta pelaku menjarah
harta milik korban berupa cincin dan kerabu (anting).
"Saat ini tersangka bersama Tim Resmob sedang dalam
perjalanan dari Medan menuju Aceh Timur," demikian ungkap Kasat Reskrim
AKP Budi Nasuha Waruwu.[zf]