-->

Polri Musnahkan Ladang Ganja di Aceh

02 April, 2016, 01.10 WIB Last Updated 2016-04-01T18:10:47Z
ACEH BESAR - Kepala Kepolisisan Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti memimpin langsung pemusnahkan 189,5 hektare ladang ganja yang ditemukan di Aceh dalam Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) 2016. Operasi ini berlangsung dari 21 Maret 2016.

Pemusnahan secara simbolis ini ditandai dengan pembakaran ganja di Desa Lambada, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Jumat (1/4/2016).

Kapolri menjelaskan, selama Operasi Bersinar, Kepolisian Daerah Aceh menemukan 23 titik ladang ganja di tiga kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Nagan Raya, dan Gayo Lues. Jumlah lahan total dari 23 ladang ganja tersebut seluas 189,5 hektare.

Kapolri mengklaim pemusnahan 189,5 hektare ladang ganja itu dapat menyelamatkan lebih dari 100 juta generasi Indonesia dari bahaya narkoba. “Ini merupakan perintah Pak Presiden kepada kepolisian, BNN, TNI dan aparat lainnya karena narkoba di Indonesia ini sudah menjadi ancaman yang serius, khususnya Aceh,” ujar Jenderal Badrodin. [R]
Komentar

Tampilkan

Terkini