ACEH TIMUR - Tim Iden Satreskrim Polres Aceh Timur bersama Tim
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Propinsi Aceh, melakukan identifikasi
(meneliti) sebab atas tewasnya Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) yang
akrab disebut oleh masyarakat Aceh dengan nama penghormatan 'Po Meurah' di area
perkebunan kelapa sawit milik PT. Dwi Kencana Semesta (DKS), Afdeling VI, Desa
Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Senin (18/4/2016) pagi.
Kapolres
Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi
Nasuha mengatakan, gajah yang berjenis kelamin jantan tersebut diperkirakan
sudah sekitar dua hari yang lalu tewas dan umurnya baru empat sampai dengan lima
tahun.
Kasat
Reskrim yang memimpin langsung proses identifikasi juga menjelaskan, tahap
pertama yang dilakukan oleh Tim Iden Polres Aceh Timur beserta Tim BKSDA Aceh
adalah melakukan penyisiran dalam radius 100 meter dari lokasi tewasnya gajah
tersebut. Hal ini untuk mengetahui apakah ada benda-benda yang mencurigakan.
Tahap
kedua adalah mengambil contoh darah dan kotoran gajah dan terakhir adalah
melakukan pembedahan yang dilakukan oleh dokter dari BKSDA yakni, dr. Ridwan
dan dr. Rika Marwati dengan tujuan untuk mengambil hati, jantung, usus, limpa,
lidah dan cairan usus dari gajah, kemudian akan dibawa ke laboratorium.
Kasat
Reskrim turut menerangkan bahwa untuk hasil penelitian dari laboratorium
tentang penyebab atas tewasnya satwa yang dilindungi oleh Negara itu, baru bisa
diketahui secara pasti sekitar satu
minggu ke depan.
Setelah
proses pembedahan berakhir, dilanjutkan dengan pengambilan gading yang yang
panjangnya sekitar 3 centimeter dan nantinya akan dibawa ke kantor BKSDA Aceh
dengan terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara serah terima dari
pihak Polres Aceh Timur ke BKSDA Aceh dengan disaksikan pihak Manager
Perkebunan PT. DKS.
"Proses
terakhir adalah penguburan bangkai gajah yang dilakukan oleh pihak perkebunan
PT. DKS," pungkasnya. [zf]