TAPAKTUAN - Jajaran Polres Aceh Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan, menemukan 2 hektare ladang ganja di Desa Ruak, Kecamatan Kluet Utara, dalam operasi bersinar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Selatan, Kamis (14/4/2016) pagi.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Achmadi menyampaikan kepada LintasAtjeh.com, ditemui usai melakukan penggrebekan ladang ganja. Awalnya penemuan ladang ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat dan dilakukan pengembangan.
“Penemuan ladang ganja seluas 2 hektar, usia 6 bulan siap panen, ada juga bekas panen berarti ada yang sudah beredar, kita akan buru,” ungkapnya.
Dari penggerebekan ladang, polisi belum berhasil menemukan pemilik ladang ganja tersebut namun pihaknya akan terus memburu pemilik ladang.
“Pemiliknya tidak berhasil kita temukan. Kalau sudah begini mana ada yang mengaku,” katanya.
Jarak ladang ganja yang ditemukan berjarak sekitar 1,5 jam perjalanan dari Desa Ruak, sekitar satu setengah jam dari areal persawahan Desa Ruak.
Saat ini, ratusan batang ganja yang ditemukan diamankan ke Mapolres Aceh Selatan untuk selanjutnya dimusnahkan. [Delfi]