LHOKSUKON – Sebanyak 16 ton bawang selundupan berhasil diamankan
oleh satuan Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe di Kuala Keureuto, Tanah Pasir,
Minggu (17/4) sekitar pukul 05:30 WIB.
Bawang tersebut berhasil disita
dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Utara, Kompol
Suwalto.
Selain mengamankan bawang
illegal, 4 orang sopir turut diamankan Polisi.
Menurut keterangan dari
Kepolisian, bawang illegal tersebut diselundupkan ke Aceh Utara dari Malaysia
melalui jalur laut menggunakan kapal Nelayan dari tengah laut ke Kuala Keureuto.
Selanjutnya, bawang illegal tersebut dilangsir dari boat kecil kemudian dimuat
ke dalam mobil truk, dan selanjutnya dibawa ke alamat pemesannya.
Saat ini bawang merah ilegal
tersebut sudah diamankan di Polres Aceh Utara. [Rajali]