-->

Polisi Amankan 16 Ton Bawang Illegal di Aceh Utara

18 April, 2016, 06.36 WIB Last Updated 2016-04-17T23:36:33Z
LHOKSUKON – Sebanyak 16 ton bawang selundupan berhasil diamankan oleh satuan Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe di Kuala Keureuto, Tanah Pasir, Minggu (17/4) sekitar pukul 05:30 WIB.

Bawang tersebut berhasil disita dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Utara, Kompol Suwalto.

Selain mengamankan bawang illegal, 4 orang sopir turut diamankan Polisi.

Menurut keterangan dari Kepolisian, bawang illegal tersebut diselundupkan ke Aceh Utara dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal Nelayan dari tengah laut ke Kuala Keureuto. Selanjutnya, bawang illegal tersebut dilangsir dari boat kecil kemudian dimuat ke dalam mobil truk, dan selanjutnya dibawa ke alamat pemesannya.

Saat ini bawang merah ilegal tersebut sudah diamankan di Polres Aceh Utara. [Rajali]
Komentar

Tampilkan

Terkini