IST |
BANDA ACEH - Memperberat syarat bagi calon independent menunjukan
sikap pengecut dan paranoid dari partai politik yang berada di parlemen (DPRA)
yang tidak siap bersaing secara fair dengan kandidat dari jalur independent.
“Ini
bukti kemunduran sikap berdemokrasi dari anggota dewan berlatar belakang partai
politik yang menyusun draf qanun pilkada,” demikian kata Pengamat Politik dan
Keamanan Aceh, Aryos Nivada, dalam siaran persnya, Kamis (14/4).
Karena,
tambah yang juga seorang Peneliti Jaringan Survei Inisiatif ini bahwa partai
politik sudah mulai luntur kepercayaannya oleh pemilih, alternatif melalui jalur
independent menjadi pilihan pemilih, Seharusnya partai politik harus berbenah
secara internal guna menunjukan kemajuan di kelembagaan dan berhasil
mengembalikan kepercayaan publik atau konsistuenya.
Tapi
karena takut tergerus dalam konteks perpolitikan, maka caranya memperberat
syarat bagi jalur perorangan. Tindakan itu semakin tidak berwibawa secara
kepartaian dinilai publik.
“Seharusnya
demokrasi kita kedepan sudah semakin sederhana dan murah,” tandas Penulis Buku
Pecah Belah Politik Lokal ini.
Seharusnya
dipermudah syarat jalur independent agar mendapatkan sosok pemimpin yang
berkualitas serta membuka kran partisipasi secara politik. Mereka sadar
melakukan itu karena mereka pihak yang terjebak pada logika mempertahankan
eksistensi bukan membuka ruang berdemokrasi yang lebih luas. [red]