IST |
MEDAN - Pimpinan
Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut menunda dan mengambil alih pelaksanaan
Musyawarah Daerah PD. Pemuda Muhammadiyah Kota Medan periode amaliyah 2014-2018.
Hal
ini disampaikan Ketua PW. Pemuda Muhammadiyah Sumut M. Basir Hasibuan, S.Pd,
M.Pd didampingi Sekretaris Husni Mubaroq Nasution, S.Pd.I, MA, Amrizal, S.Si,
M.Pd, Muhammad Arif, SE, MM, Zainuddin, SH, MH dan Radiman, SE, M.Si pada konfrensi pers yang dilaksanakan di
sekretariat PW. Pemuda Muhammadiyah Sumut di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut, Jalan
SM. Raja Medan, Minggu (10/4/2016) kemarin.
Penundaan
dan pengambilalihan ini disebabkan karena situasi musyawarah yang sudah tidak
kondusif serta dikhawatirkan ada bentrok fisik antar kader dikarenakan
banyaknya proses pelaksanaan Musyawarah Daerah yang dilaksanakan oleh PD.
Pemuda
Muhammadiyah Kota Medan telah
melanggar AD/ART Pemuda Muhammadiyah dan kaidah ortom. Kekhawatiran itulah yang
membuat Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut menunda dan mengambil alih
demi kemaslahatan Pemuda Muhammadiyah kedepan.
Kronologis
pelaksanaan Musyawarah Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan akan disampaikan
secara tertulis kepada seluruh Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting Pemuda
Muhammadiyah Se Kota Medan, PD. Muhammadiyah Kota Medan dan PC. Muhammadiyah Se
Kota Medan. Kata Basir.
Husni
Mubaraq selaku sekretaris PW. Pemuda Muhammadiyah Sumut mengatakan musyawarah lanjutan akan
segera dilaksanakan dan dijadwalkan secepatnya. Penundaan Musda ini sudah
dilaporkan kepada ayahanda Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan.
“Kita
akan mengundang seluruh Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting Pemuda
Muhammadiyah se Kota Medan untuk melaksanakan haknya menentukan pilihan terbaik, siapa yang akan menjadi
pimpinan Pemuda Muhammadiyah Kota Medan sesuai aturan organisasi Pemuda
Muhammadiyah,” tegasnya.
Sementara,
Wakil Ketua PW. Pemuda Muhammadiyah Sumut, Amrizal,
S.Si, M.Pd menambahkan
kalau ada yang mengaku-ngaku sebagai Ketua
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, dengan ini kami tegaskan itu Ilegal dan tidak memiliki
legalitas dari PW. Pemuda Muhammadiyah Sumut.
“Oleh
karena itu kami menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kota Medan, Ayahanda
Muhammadiyah Kota Medan, Organisasi Otonom Muhammadiyah, Pimpinan Amal Usaha
Muhammadiyah, Pimpinan BUMD dan seluruh Instansi Pemerintah dan Swasta, apabila
ada yang mengatasnamakan PD. Pemuda Muhammadiyah Kota Medan untuk tidak melayaani sampai ada keputusan
Legalitas dari PW. Pemuda Muhammadiyah Sumut,”
tandas Amrizal.
“Kami
tidak bertanggung jawab apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” tegas Amrizal lagi.[Rls]