-->

Pemkab Aceh Utara Endapkan Uang Ganti Rugi Lahan Waduk Krueng Keureuto Rp 8,8 Miliar

13 April, 2016, 13.15 WIB Last Updated 2016-04-13T06:16:35Z
Ketua LSM KCBI, Radikun. Dok: LA
LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diduga telah mengendapkan uang ganti rugi lahan masyarakat untuk lokasi pembangunan waduk Krueng Keureuto sebesar Rp 8,8 miliar.

"Uang tersebut harusnya sudah direalisasikan kepada masyarakat, bukan malah diendapkan di Bank hingga berbulan-bulan lamanya," kata Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Aceh Utara, Radikun, Rabu (13/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun KCBI dari berbagai sumber disebutkan, ganti rugi lahan garapan masyarakat untuk pembangunan waduk Krueng Keureuto, Desa Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas untuk tahap pertama seluas 80 hektar area HGU PT. Satya Agung (PT. SAG) dari total 485 hektar sudah dtransfer ke rekening masing-masing masyarakat melalui Bank BNI Syariah Cabang Lhokseumawe.

Anggaran tersebut bersumber dari APBA Tahun 2015 dengan besaran harga Rp 11.000 per meter. Namun, sudah 4 bulan berlalu uang tersebut belum juga direalisasikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Camat Tanah Luas, Mawardi S.Sos, yang dikonfirmasi mengatakan masalah itu sedang menunggu keputusan dari Kejaksaan Negeri Lhoksukon. Untuk lebih jelasnya, camat meminta menanyakannya kepada Pemkab Aceh Utara dalam hal ini Kepala Bagian Pemerintahan, Murtala.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Teuku Rahmatsyah, SH.,MH mengatakan persoalan tersebut bukan ranah Kejaksaan. "Memang, Pemkab ada melayangkan surat pertimbangan hukum ke kantor Kejaksaan, namun itu bukanlah ranah Kejaksaan. Lebih jelasnya tanyakan saja ke Pemkab atau Badan Pertanahan Nasional (BPN)," tandas Rahmatsyah.

Bagian Hukum Tidak Tahu

Kabag Hukum Pemkab Aceh Utara, Syahrial SH, yang ditanyai seputar surat pertimbangan hukum pun mengaku tidak mengetahuinya. Ia pun meminta kepada wartawan untuk menanyakan langsung ke bagian pemerintahan.

"Maaf itu bukan wewenang saya, silahkan tanyakan ke Kabag Pemerintahan, karena beliau yang lebih tahu," ungkapnya.

Sayangnya Kabag Pemerintahan, Murtala, belum berhasil dijumpai. Dihubungi melalui sambungan per telepon juga tidak aktif. [red]
Komentar

Tampilkan

Terkini