-->

Pemerintah Tolak Tawaran Umar Patek Bebaskan 10 WNI

08 April, 2016, 19.06 WIB Last Updated 2016-04-08T12:42:22Z
IST
JAKARTA - Terpidana terorisme Umar Patek dikabarkan menawarkan bantuan untuk membebaskan 10 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun membenarkan adanya tawaran bantuan dari Umar Patek.

Namun, ia menegaskan pemerintah akan menolak tawaran bantuan tersebut. "Iya menawarkan diri tapi pemerintah tak ingin negosiasi seperti itu," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (8/4).

Untuk membebaskan para sandera, JK mengatakan, pemerintah selalu berupaya melakukan dialog atau negosiasi dengan bantuan dari pemerintah Filipina. "Ya kita mengusahakan kemanusiaan, negosiasi kemanusiaan," tambah dia.

Tenggat waktu pembebasan para sandera WNI oleh kelompok Abu Sayyaf berakhir pada 8 April. Namun, JK menyampaikan tak ada pertambahan waktu tenggat. Sebab, menurut dia, informasi tenggat waktu tersebut tak jelas sumber asalnya.

"Ah enggak ada itu soal waktu waktu itu. Dan soal waktu itu tak ada informasi yang jelas siapa sebenarnya yang mengatakan itu waktu itu, karena di Filipina juga tidak ada deadline seperti itu," jelas dia.

Lebih lanjut, JK juga mengatakan pemerintah tidak akan membahas terkait uang tebusan yang diminta oleh kelompok Abu Sayyaf dalam dialog. Ia pun mengaku pemerintah tak dapat mengendalikan perusahaan pemilik kapal jika akan membayar uang tebusan yang diminta.

"Perusahaan itu tak bisa kita kontrol. Pemerintah tentu tak akan mendorong seperti itu," kata JK.

Siang ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan sejumlah pejabat militer menemui Wakil Presiden JK di kantor Wakil Presiden. Menurut JK, dalam pertemuan tersebut Menlu Retno melaporkan terkait perkembangan penyanderaan 10 WNI di Filipina.

Seperti diketahui, terpidana terorisme Umar Patek setuju membantu pembebasan para sandera, namun dengan syarat. Salah satunya, yakni remisi terhadap hukuman 20 tahun penjara yang dijalaninya. Patek mengaku memiliki hubungan dengan jaringan Abu Sayyaf. [ROL]
Komentar

Tampilkan

Terkini