JAKARTA - Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan
Banceuy, Bandung, menjadi perhatian sejumlah pihak. Politikus PDIP yang juga
anggota Komisi III, Masinton Pasaribu mengusulkan pembenahan sistem, agar tidak
ada bom waktu.
"Harus
ada penerapan, over kapasitas itu diberlakukan restorative justice," kata
Masinton dalam perbincangan dengan tvOne, Senin 25 April 2016.
Menurut
Masinton, sistem peradilan pidana juga perlu diperbaiki. Misalnya saja cara
pemidanaan, tidak semua kriminal, terpidana, atau para penjahat itu harus
dipenjara seperti yang diterapkan di Prancis.
"Bisa
dengan pembebasan bersyarat, ada yang tidak ditahan. Tidak semua pelaku pidana
ditahan, memberikan ganti rugi, kerja sosial di bawah pengawasan negara,"
lanjut Masinton.
Selain
itu, aturan pengetatan remisi seperti yang diatur pada PP 99 juga perlu
ditinjau ulang. Alasannya, para terpidana itu merasa sudah berbuat baik, tetapi
tidak memperoleh remisi.
"Hak-hak
mereka dikebiri, membuat mereka frustrasi, dan melakukan perlawanan," kata
dia. [Detik]