-->

Partai AM Hadir untuk Memperjuangkan Aspirasi Rakyat

13 April, 2016, 13.32 WIB Last Updated 2016-04-13T06:33:08Z
LHOKSUKON - Partai Aceh Meudelat (Partai AM) yang merupakan partai lokal baru di Aceh yang berazaskan Islam, Qanun Meukuta Alam Al-Asyi dan UUD 1945 dengan tujuan untuk pendidikan politik dan partisipasi politik rakyat Aceh serta memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Maka saat ini sedang kita persiapkan berbagai persyaratan untuk dapat mendaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM," demikian kata Jubir Partai AM, Syafrizal, kepada lintasatjeh.com, Rabu (13/4).

Lanjutnya, persyaratan utama yang dipersiapkan adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai AM beserta dengan Lambang, Bendera dan Hymne untuk mendapatkan legalitas hukum.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan melakukan konsultasi dengan pihak Departemen Hukum dan HAM di samping mempersiapkan berbagai kelengkapan struktur pengurus baik di tingkat Dewan Pimpinan Aceh (DPA), maupun Dewan Pimpinan Wilayah di setiap Kabupaten dan Kota," ujarnya.

Perlu kami tegaskan, imbuhnya lagi, bahwa Partai Aceh Meudelat (Partai AM) ini bukan partai milik sekelompok orang untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Partai AM adalah partai milik semua rakyat Aceh dan terbuka untuk semua golongan,  baik itu dari Akademisi, ulama, mahasiswa, masyarakat, pemuda, perempuan, mantan Kombatan GAM/KPA, maupun LSM, Ormas, OKP yang ingin bergabung. Ia pun mempersilahkan, namun dengan syarat utama yaitu mengesampingkan kepentingan pribadi dan memiliki tekat dan niat yang baik untuk bersama-sama membangun Aceh menuju yang lebih baik yaitu kesejahteraan rakyat, kemakmuran, damai, aman dan tentram serta bermartabat secara menyeluruh di bawah keutuhan perdamaian Aceh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). [pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini