ACEH BESAR - Pemekaran Kabupaten Aceh Raya dari Aceh Besar
tidak ada permasalahan lagi dikarenakan murni kepentingan Masyarakat.
Hal
ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) H. Musannif
Sanusi, kepada wartawan, Jumat (1/4/2016). Menurutnya, Gubernur dan wakil
Gubernur sudah mendorong penuh pemekaran ini segera berjalan dengan lancar.
"Kami
yakin, di paripurna DPRA nanti, dan kami juga yakin pak Gubernur juga pasti akan
menindaklanjutinya, karena beberapa berkas pemekaran itu langsung kami antarkan
ke Gubernur," ujar anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR
Aceh tersebut.
Anggota
Komisi I tersebut juga berharap sebelum pelaksanaan Pilkada 2017 mendatang mereka ingin melakukan
pemekaran terlebih dahulu, karena secara administrasi sudah lengkap.
"Perlu
diketahui pemekaran ini bukan kepentingan isu-isu untuk pemenangan salah satu
kandidat, karena pemekaran Aceh Raya sudah kami gagas dari dulu,"
tambahnya.
Dirinya
juga mengungkapkan kenapa pemekaran Aceh Raya tertunda, penyebabnya karena
Pemerintah Aceh dari dulu menghambat pemekaran tersebut sehingga
terkatung-katung.
"Insya
Allah pemerintah Aceh saat ini tidak ada lagi persoalan dan pemerintah Aceh
sudah menyetujui karena hal ini murni keinginan masyarakat," pungkas
Musannif. [Dw]