-->


Miliki Ribuan Peluru Ilegal, Pensiunan Polisi Ditangkap

25 April, 2016, 08.24 WIB Last Updated 2016-04-25T01:24:47Z
IST
JAMBI - Satuan gabungan Polda Jambi dan Polresta Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang pensiunan polisi, Bs (70) terkait kepemilikan ribuan peluru, senajata api dan senjata tajam.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari rumah tersangka, yakni sekitar 1.380 butir peluru senjata api, dua pucuk senjata api laras pendek dan 15 bilah senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Irawan David Syah di Jambi, Senin (25/4) menjelaskan, tersangka Bs diketahui menyimpan ribuan peluru berdasarkan informasi kepolisian Polresta Palembang, Sumsel.

Bs diduga terkait dengan jual – beli  senjata dan peluru ilegal Jambi – Palembang. Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan  Polda Jambi dan Polresta Palembang menggeledah rumah tersangka di Jelutung, Kota Jambi, Minggu (24/4).

“Petugas menemukan empat kotak peluru atau amunisi di rumah tersangka. Jumlah peluru tersebut sebanyak 1.380 butir. Petugas juga menemukan dua pucuk senjata api da 15 bilah senjata tajam. Berdasarkan penemuan barang bukti tersebut, tersangka pun langsung diamankan,”katanya.

Dijelaskan, penangkapan tersangka Bs merupakan pengembangan kasus kejahatan yang ditangani Polres Palembang. Tersangka diduga menjadi pemasok peluru dan senjata kepada para pelaku kejahatan di Palembang, Sumatera Selatan. Karena itu tersangka dibawa ke Polres Palembang untuk pemeriksaan selanjutnya.

Menurut Irawan David Syah, pihaknya juga masih mengembangkan kasus penangkapan tersangka pemilik ribuan peluru ilegal tersebut untuk mengetahui keterlibatan tersangka dalam perdagangan ilegal peluru dan senjata api di Jambi.

Pengembangan kasus tersebut juga dilakukan untuk menyelidiki ada tidaknya keterlibatan tersangka dalam kasus kejahatan di Jambi. [SuaraPembaruan]
Komentar

Tampilkan

Terkini