-->

Masyarakat Pertanyakan Pencairan Ganti Rugi Lahan Waduk Krueng Keureuto

16 April, 2016, 09.06 WIB Last Updated 2016-04-16T04:27:52Z
Jokowi saat meresmikan waduk Krueng Keureuto. Dok: LA
LHOKSUKON - Masyarakat terdampak pembangunan waduk Krueng Keureuto di Desa Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara meminta Pemerintah agar proses gantirugi pembebasan lahan segera dicairkan.

Menurut informasi yang diterima LintasAtjeh.com, dana ganti rugi lahan tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Ironisnya, hampir 5 bulan ini dana tersebut belum boleh dicairkan.

"Setahu saya uang tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima sejak 5 bulan lalu, tapi kenapa sampai saat ini belum boleh diambil uangnya," kata sumber LintasAtjeh.com, Jum'at (15/4).

Ia pun mendesak kepada pemerintah Aceh Utara dalam hal ini Bupati Muhammad Thaib agar segera mencairkan dana tersebut. Sebab masyarakat sangat membutuhkan uang itu untuk keperluan hidup sehari-harinya.



Sementara itu, Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib atau yang akrab disapa Cek Mad mengatakan tertundanya pencairan dana ganti rugi lahan waduk itu terjadi kesalahan. Namun Cek Mad tidak menjelaskan secara rinci letak kesalahannya dimana. Cek Mad meminta menanyakannya langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon dan pihak Kabag Pemerintahan.

"Silahkan tanya ke pak Kajari dan Kabag Hukum dimana letak kesalahannya. Setahu saya uang sudah masuk," ucapnya.

Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Radikun, mendesak pemerintah Aceh Utara agar segera mencairkan dana tersebut kepada masyarakat. Sebab masyarakat sudah sangat membutuhkan uang itu.

Selain itu, akibat tertundanya pencairan dana itu ke masyarakat, pihak kontraktor pembangunan waduk yaitu PT. Brantas dirugikan karena tidak bisa bekerja. [red]
Komentar

Tampilkan

Terkini