Jokowi saat meresmikan waduk Krueng Keureuto. Dok: LA |
LHOKSUKON - Masyarakat terdampak pembangunan waduk Krueng
Keureuto di Desa Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara meminta Pemerintah
agar proses gantirugi pembebasan lahan segera dicairkan.
Menurut
informasi yang diterima LintasAtjeh.com, dana ganti rugi lahan tersebut sudah
ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Ironisnya, hampir 5 bulan ini
dana tersebut belum boleh dicairkan.
"Setahu
saya uang tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima sejak 5
bulan lalu, tapi kenapa sampai saat ini belum boleh diambil uangnya," kata sumber LintasAtjeh.com,
Jum'at (15/4).
Ia
pun mendesak kepada pemerintah Aceh Utara dalam hal ini Bupati Muhammad Thaib
agar segera mencairkan dana tersebut. Sebab masyarakat sangat membutuhkan uang
itu untuk keperluan hidup sehari-harinya.
Sementara
itu, Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib atau yang akrab disapa Cek Mad mengatakan
tertundanya pencairan dana ganti rugi lahan waduk itu terjadi kesalahan. Namun Cek Mad tidak menjelaskan secara rinci letak kesalahannya dimana. Cek Mad meminta menanyakannya langsung ke Kejaksaan Negeri
(Kejari) Lhoksukon dan pihak Kabag Pemerintahan.
"Silahkan
tanya ke pak Kajari dan Kabag Hukum dimana letak kesalahannya. Setahu saya uang
sudah masuk," ucapnya.
Ketua
LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Radikun, mendesak pemerintah Aceh
Utara agar segera mencairkan dana tersebut kepada masyarakat. Sebab masyarakat
sudah sangat membutuhkan uang itu.
Selain
itu, akibat tertundanya pencairan dana itu ke masyarakat, pihak kontraktor
pembangunan waduk yaitu PT. Brantas dirugikan karena tidak bisa bekerja. [red]