ACEH BARAT – Warga
mengeluhkan pembagian beras miskin (Raskin) yang ada di Kecamatan Johan
Pahlawan, Aceh Barat. Pasalnya, ketersediaan beras raskin tidak sesuai dengan
jumlah kepala keluarga yang semestinya mendapatkan jatah beras dari pemerintah
tersebut.
Keluhan warga tersebut
terlontar saat kegiatan reses Anggota DPR Aceh T. Iskandar Daod, di gampong
Padang Seurahet, Aceh Barat, Sabtu (16/4/2016).
Dalam kunjungan Ketua Komisi
VI DPR Aceh itu, masyarakat menyampaikan persoalan tentang raskin yang terjadi
di Gampong Padang Seurahet, dimana banyak warga yang seharusnya berhak
mendapatkan, akan tetapi justru tidak memperoleh haknya.
Salah satu warga, Ramli
(60) menjelaskan bahwa jumlah warga di Padang Seurahet yang mencapai kurang
lebih 3 ribu jiwa, namun ketersediaan beras raskin hanya terpenuhi untuk 44
Kepala Keluarga (KK) saja.
“Ini kan menyangkut orang
ramai pak, apa masalah beras raskin untuk warga tidak bisa ditambah,” katanya.
Menanggapi keluhan warga Padang
Seurahet, T. Iskandar Daod mengatakan bahwa persoalan raskin tersebut
menyangkut dengan data. Menurutnya, data yang saat ini digunakan oleh Gampong
Padang Seurahaet mungkin adalah data awal. Ia menyarankan kepada aparat gampong
untuk kembali mendata sesuai dengan jumlah KK yang ada.
“Tentu bisa ditambah.
Mungkin datanya data lama. Nah, kalau persoalannya begitu jelas banyak
masyarakat kita yang tidak dapat. Ini saya sarankan kepada pak geuchik, tolong
di data kembali. Supaya semua masyarakat mendapatkan haknya,” jelasnya.
Dalam reses tersebut, T.
Iskandar Daod juga mensosialisasikan kepada masyarakat Padang Seurahet agar
segera membuat kartu BPJS. Ia juga mewanti-wanti aparat gampong agar jangan
sekali-kali mempersulit masyarakat dalam mengurus kartu tersebut.
“Saya katakan kepada
aparat gampong, jangan sekali-kali mempersulit masyarakat. Dan bagi warga,
mengurus kartu ini adalah penting. Jangan kalau sudah hujan baru di situ
sediakan payung. Jangan di situ sakit, di situ baru mengurus kartu BPJS. Tidak
benar tindakan itu,” terangnya.[red]