IST |
NAGAN RAYA - Mantan Caleg dari partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) dari dapil 2 Nagan Raya, Muhammad Amin (53) akan melaporkan Sulaiman salah seorang
anggota DPRK Nagan Raya ke Lembaga Bantuan Hukum Pos Meulaboh.
Diketahui, Anggota
DPRK atas nama Sulaiman yang juga dari PKB Nagan Raya dilaporkan terkait kasus pemukulan
terhadap Muhammad Amin yang dilakukan oleh adik kandung Sulaiman.
Muhammad Amin, mengancam akan melaporkan ke LBH karena
tidak bisa terima atas perlakuan Sulaiman dan adiknya yang meninjunya di
depan umum.
“Saya akan laporkan
saudara Sulaiman ke LBH karena saya tidak bisa terima atas pemukulan diri
saya yang dilakukan adik kandungnya sulaiman beberapa waktu lalu, negara ini
punya hukum, jangan mentang-mentang dia dewan seenaknya saja bisa memukul,”
ucap M. Amin, Senin 18 April 2016.
Muhammad
Amin juga mengatakan, dirinya akan melaporkan ke kantor DPW PKB dan semua
berkas sudah ia siapkan dan juga saya mengadu pemukulan adik Sulaiman kepada
saya juga saya adukan dan berkas hasil visun juga saya diserahkan kepada LBH
termasuk memberikan surat kuasa kepada LBH sepenuhnya.
Sementara
itu Kapolsek Darul Makmur Ipda Sujono, saat di konfirmasikan wartawan
lintasatjeh.com, Senin malam 17 April 2016, menyatakan memang
permasalahan Pak Muhammad Amin dengan Sulaiman sudah menyerahkan
permasalahan tersebut kepada perangkat Desa setempat untuk diselesaikan
secara adat Desa.
“Saat ini kami
masih menunggu keterangan dari pihak perangkat Desa,”
ujar Ipda Sujono.
Sementara
Koordinator LBH Pos Meulaboh Herman, S.H yang mengatakan, sampai saat ini belum
masuk surat laporan atas nama Muhammad Amin.
“Tiga
bulan yang lalu Pak Amin pernah ke kantor kami, itupun hanya sebatas konsultasi
sama kami atas pemukulan Pak Amin yang dilakukan anggota DPRK dari PKB Naga
Raya bersama adiknya. Dari LBH menyarankan kepada Pak Amin surat
keterangan hasil visul dan surat keterangan dari pihak kepolisian.Kami masih
menunggu pelaporan dari Pak Amin dengan bisa membawa berkas surat pelapor
tersebut," tutur Herman. [Tim]