-->

Mantan Caleg PKB Laporkan Anggota Dewan Nagan ke LBH

19 April, 2016, 21.44 WIB Last Updated 2016-04-19T14:44:47Z
IST
NAGAN RAYA - Mantan  Caleg  dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari dapil 2 Nagan Raya, Muhammad Amin (53) akan melaporkan Sulaiman salah seorang anggota DPRK Nagan Raya ke Lembaga Bantuan Hukum Pos Meulaboh.

Diketahui, Anggota DPRK atas nama Sulaiman yang juga dari PKB Nagan Raya dilaporkan terkait kasus pemukulan terhadap Muhammad Amin yang dilakukan oleh adik kandung Sulaiman.

Muhammad Amin, mengancam akan melaporkan ke LBH karena tidak bisa terima atas perlakuan Sulaiman dan adiknya yang meninjunya di depan umum.

“Saya akan laporkan saudara Sulaiman ke LBH karena saya tidak bisa terima atas pemukulan diri saya yang dilakukan adik kandungnya sulaiman beberapa waktu lalu, negara ini punya hukum, jangan mentang-mentang dia dewan seenaknya saja bisa memukul,” ucap M. Amin, Senin 18 April 2016.

Muhammad Amin juga  mengatakan, dirinya akan melaporkan ke kantor DPW PKB dan semua berkas sudah ia siapkan dan juga saya mengadu pemukulan adik Sulaiman kepada saya juga saya adukan dan berkas hasil visun juga saya diserahkan kepada LBH termasuk memberikan surat kuasa kepada LBH sepenuhnya.

Sementara itu Kapolsek Darul Makmur Ipda Sujono, saat di konfirmasikan wartawan lintasatjeh.com, Senin malam 17 April 2016, menyatakan memang  permasalahan Pak Muhammad Amin dengan Sulaiman sudah  menyerahkan permasalahan tersebut kepada perangkat  Desa setempat untuk diselesaikan secara adat Desa.

“Saat ini kami  masih menunggu keterangan dari pihak perangkat Desa,” ujar Ipda Sujono.

Sementara Koordinator LBH Pos Meulaboh Herman, S.H yang mengatakan, sampai saat ini belum masuk surat laporan atas nama Muhammad Amin.

“Tiga bulan yang lalu Pak Amin pernah ke kantor kami, itupun hanya sebatas konsultasi sama kami atas pemukulan Pak Amin yang dilakukan anggota DPRK dari PKB Naga Raya bersama adiknya. Dari LBH menyarankan kepada  Pak Amin surat keterangan hasil visul dan surat keterangan dari pihak kepolisian.Kami masih menunggu pelaporan dari Pak Amin dengan bisa membawa berkas surat pelapor tersebut," tutur Herman. [Tim]
Komentar

Tampilkan

Terkini