ACEH
TAMIANG - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Aceh mengaku prihatin atas sikap tutup mulut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
pengerjaan doorsmeer dan sumur bor milik BLHK Aceh Tamiang yang berada di tempat pembuangan akhir (TPA), Kampung Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pasalnya,
sikap tutup mulut kedua PPTK tersebut diduga bentuk rasa takutnya untuk
menyampaikan kebenaran terkait indikasi penyalahgunaan wewenang yang
dilakukan oleh Kepala BLHK Aceh Tamiang, Samsul Rizal, S.Ag.
Hal itu dikatakan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Aceh, Abu Bakar,
kepada LintasAtjeh.com, Kamis (21/4/2016).
Menurutnya, banyak kegiatan di BLHK Aceh Tamiang yang terindikasi
disalahgunakan (dikorup_red) oleh Samsul Rizal dan berbagai indikasi tersebut
akan segera dibongkar secara keseluruhan oleh LAKI agar Bupati Aceh Tamiang
dapat mengetahui dugaan penyimpangan yang dilakukan bawahannya.
"Saya imbau kepada PPTK proyek Doorsmeer, T.
Ibnu Hibban, dan Sumur Bor, Sayed Madi, agar berani berkata jujur. Janganlah
nekad menjerat diri untuk sesuatu yang salah," tegas Abu Bakar. [zf]