-->


Komisi VI DPRA Rapat dengan Dinkes Terkait Kasus Meninggalnya Ibu dan Anak

02 April, 2016, 23.08 WIB Last Updated 2016-04-02T16:09:12Z
BANDA ACEH - Menanggapi kasus pasien rujukan RSIA yang kemudian meningal di RSUZA, Senin 28 Maret 2016, Ketua Komisi VI DPRA, T. Iskandar Daod, SE. MSi.Ak bersama Anggota Komisi VI DPRA antara lain Darwati A.Gani dan Hj. Ummi Kalsum, S.Pd, dan dr. Abdul Fatah, SPMM dari Dinas Kesehatan Aceh menggelar rapat, Sabtu 2 April 2016 pukul 14.00-17.00 WIB di Ruang Rapat Komisi VI DPRA untuk memperoleh klarifikasi masalah tersebut. 

Komisi VI DPRA mendorong semua pihak untuk melakukan investigasi terkait dugaan penelantaran yang berujung kematian Ibu dan Anak sebagai upaya perbaikan layanan publik dimasa depan. Untuk itu beberapa keputusan yang disepakati yaitu, Komisi VI DPR Aceh mengundang Komite Medik dan Dewan Pengawas dari Kedua Rumah Sakit pada hari Minggu, 3 April 2016 pukul 10.00 WIB untuk hadir di Komisi VI DPR Aceh untuk mendapatkan masukan yang jelas mengenai pelayanan kesehatan di kedua rumah sakit tersebut.

Selain itu, Komisi VI DPR Aceh juga memangil Direktur pada kedua Rumah Sakit tersebut untuk mendapat klarifikasi dari kedua belah pihak secara langsung. 

Hasil pertemuan tersebut akan diungkap kepada masyarakat secara luas sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. [Dw]
Komentar

Tampilkan

Terkini